JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana enggan reaktif meski namanya kembali disebut di dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sutan memilih pasrah karena semuanya telah ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua sudah ada di BAP saya. Biarlah kita serahkan kepada hukum yang sedang berproses," kata Sutan melalui layanan pesan singkat, Selasa (4/2/2014).
Saat diminta mempertegas jawabannya, Sutan membantah semua informasi yang mengaitkannya dengan kasus dugaan pencucian uang di SKK Migas. Meski begitu, politisi Partai Demokrat ini belum memiliki rencana untuk mematahkan semua tudingan tersebut, termasuk menempuh jalur hukum karena merasa difitnah.
"Kan sudah di BAP, jadi kita percayakan saja kepada penegak hukum," tuturnya.
Seperti diberitakan, Sutan disebut pernah meminta kepada Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat Kepala SKK Migas agar perusahaannya, PT Timas Suplindo, dimenangkan dalam tender proyek di SKK Migas. Saat itu, SKK Migas tengah menggelar tender proyek pembangunan konstruksi lepas pantai.
Hal ini diungkapkan tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Maarten Rumeser, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Gerhard pernah menjadi bawahan Rudi. Pengakuan Gerhard berawal dari layanan pesan singkat (SMS) antara Gerhard dan Rudi yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Pada persidangan sebelumnya, Rudi Rubiandini mengaku pernah memberikan uang 200.000 dollar AS kepada anggota Komisi VII DPR sebagai tunjangan hari raya.
Dalam BAP-nya, Rudi mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan Sutan di sejumlah tempat makan di beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Plaza Senayan, Bellagio, Pacific Place, dan di Dharmawangsa. Pertemuan itu, menurut Rudi, turut dihadiri sejumlah pengusaha yang pernah mengikuti tender di SKK Migas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.