Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Pemecatan Saya Spesial, Lewat "Jalan Tol"

Kompas.com - 17/01/2014, 16:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemecatan politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, oleh partainya, mengundang perdebatan. Pasek akan menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan partainya itu. Dia berdalih, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat tidak melakukan mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Menurut Pasek, seorang kader Partai Demokrat yang akan diberikan sanksi seharusnya sudah terlebih dulu melalui mekanisme di Komisi Pengawas (Komwas). Komwas nantinya melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan (Wanhor).

"Saya sekali pun belum pernah dipanggil Komwas, apalagi Wanhor. Ini namanya spesial, jadi pakai 'jalan tol'," ujar Pasek dijumpai seusai peluncuran buku Anas Urbaningrum, di Rumah Pergerakan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Pasek membandingkan cara pemecatan yang dilakukan partai terhadap dirinya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin, ucap Pasek, beberapa kali dipanggil sampai akhirnya dijatuhi sanksi.

"Saya belum pernah dipanggil, diajak minum kopi pun belum pernah," tutur Pasek.

Politisi yang dikenal dekat dengan Anas Urbaningrum itu menyatakan akan mempertimbangkan hingga pekan pekan depan untuk melakukan upaya hukum atas pemecatannya itu. "Biar saya nggak asal ngomong, emosional. Kalau buat keputusan emosional, bisa lupa prosedur. Jadi galaunya ditunda, sabar dulu," imbuh anggota Komisi IX DPR itu.

Pasek dipecat

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat kini memutuskan memecat Pasek. Kepastian ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Dia mengatakan bahwa Sekretariat Jenderal DPR baru menerima surat dari DPP Partai Demokrat pada Kamis sore ini.

Winantuningtyastiti melanjutkan, setelah menerima surat dari DPP Partai Demokrat, pihaknya akan meneruskan surat tersebut kepada pimpinan DPR. Nantinya, pimpinan DPR akan kembali berkirim surat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU akan menentukan pengganti Pasek, berdasarkan perolehan suara terbanyak dari daerah pemilihan Bali.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku, Pasek dipecat karena melanggar kode etik. Namun, Nurhayati membantah bahwa pelanggaran kode etik itu karena Pasek berhubungan dengan Anas dan PPI. Pelanggaran kode etik itu, menurutnya, karena Pasek kerap muncul di media dengan sikap yang bertabrakan dengan Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com