Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Gugatan UU Pilpres Hanya Kepentingan Segelintir Elite

Kompas.com - 16/01/2014, 15:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Nasdem menilai, permohonan peninjauan kembali (judicial review) atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi hanya untuk memenuhi kepentingan segelintir elite. Gugatan yang diajukan calon Presiden PBB Yusril Izha Mahendra itu dinilai tidak mewakili kepentingan bangsa dan negara.

"Gugatan ini hanya kepentingan segelintir elite yang ingin maju sebagai calon presiden," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dalam jumpa pers di Kantor DPP Nasdem di Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Patrice mengklaim, pihaknya lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara sehingga mengambil sikap menolak gugatan UU Pilpres. Padahal, kata dia, jika gugatan itu dikabulkan, sebagai partai baru Nasdem akan mendapatkan keuntungan.

"Kalau dikabulkan, kita bisa mengusung capres dan cawapres langsung, tanpa harus melalui presidential tresshold yang cukup berat untuk dicapai," ujarnya.

Patrice mencurigai adanya permainan di MK terkait Gugatan UU Pilpres. Pasalnya, gugatan serupa juga pernah diajukan Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazalli bersama Koalisi Masyarakat Sipil pada Januari 2012. Namun, setelah beberapa kali disidangkan, sidang putusan belum juga digelar.

Padahal, Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan, MK telah memutuskan hasil gugatan UU Pilpres itu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Sepeninggalan Mahfud, sidang putusan tak kunjung digelar. Effendi akhirnya memutuskan mencabut gugatan tersebut.

"Patut diduga ada (permainan). Pastinya ada komunikasi lah untuk gugatan yang lama ditarik dan masuk gugatan baru. Intinya, kami menganggap ada dinamika yang kuat dalam tubuh MK soal Pilpres dan Pileg serentak ini, " kata Patrice.

"Kita harapkan MK lebih arif lebih bijak kalau mengambil keputusan yang akan mengubah bingkai pemilu kita," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com