"Penggeledahan untuk beberapa ruang dan tempat yang saat ini sedang dilakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Johan mengatakan, para penyidik KPK sejak pukul 10.00 menggeledah rumah Sutan yang berlokasi di Jalan Sipatahunan Villa Duta, Bogor, Jawa Barat. Sementara penggeledahan di rumah Zainuddin dilakukan di Jalan Wirabudi I Blok I, Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Selain menggeledah rumah dua anggota DPR RI itu, penyidik KPK hari ini juga menggeledah empat ruangan di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR. Keempat ruangan itu adalah ruang kerja Zainudin di lantai 11, ruang kerja Sutan Bhatoegana di Lantai 9, ruang Tri Yulianto di lantai 10, dan ruang Sekretariat Fraksi Partai Demokrat.
"Semuanya satu kasus (SKK Migas)," ujar Johan.
Johan mengatakan, sejauh ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutan dan Zainuddin. Kendati demikian, kata dia, tidak tertutup kemungkinan kedua orang tersebut dipanggil KPK sepanjang keterangannya dibutuhkan penyidik.
Disebut terima uang
Sebelumnya, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang 200.000 dollar AS dari Rudi. Hal itu terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014). Jaksa Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300.000 dollar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong.
"Dari uang 300.000 dollar AS tersebut, menurut terdakwa, diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar 200.000 dollar AS di sebuah toko di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Riyono.
Riyono memaparkan, uang 300.000 dollar AS diterima Rudi dari Deviardi pada tanggal 26 Juli 2013 di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Adapun Deviardi menerima uang itu dari anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya. Setelah itu, sisa uang tersebut disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. Sutan pernah diperiksa KPK terkait pemberian uang itu. Sia membantah Komisi VII DPR RI meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.