Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sutan dan Zainuddin Amali Juga Digeledah

Kompas.com - 16/01/2014, 14:40 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah milik Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar Zainuddin Amali. Penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Penggeledahan untuk beberapa ruang dan tempat yang saat ini sedang dilakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Johan mengatakan, para penyidik KPK sejak pukul 10.00 menggeledah rumah Sutan yang berlokasi di Jalan Sipatahunan Villa Duta, Bogor, Jawa Barat. Sementara penggeledahan di rumah Zainuddin dilakukan di Jalan Wirabudi I Blok I, Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Selain menggeledah rumah dua anggota DPR RI itu, penyidik KPK hari ini juga menggeledah empat ruangan di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR. Keempat ruangan itu adalah ruang kerja Zainudin di lantai 11, ruang kerja Sutan Bhatoegana di Lantai 9, ruang Tri Yulianto di lantai 10, dan ruang Sekretariat Fraksi Partai Demokrat.

"Semuanya satu kasus (SKK Migas)," ujar Johan.

Johan mengatakan, sejauh ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutan dan Zainuddin. Kendati demikian, kata dia, tidak tertutup kemungkinan kedua orang tersebut dipanggil KPK sepanjang keterangannya dibutuhkan penyidik.

Disebut terima uang

Sebelumnya, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang 200.000 dollar AS dari Rudi. Hal itu terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014). Jaksa Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300.000 dollar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong.

"Dari uang 300.000 dollar AS tersebut, menurut terdakwa, diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar 200.000 dollar AS di sebuah toko di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Riyono.

Riyono memaparkan, uang 300.000 dollar AS diterima Rudi dari Deviardi pada tanggal 26 Juli 2013 di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Adapun Deviardi menerima uang itu dari anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya. Setelah itu, sisa uang tersebut disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. Sutan pernah diperiksa KPK terkait pemberian uang itu. Sia membantah Komisi VII DPR RI meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com