Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Bawaslu Cegah Menteri Gunakan Dana Bansos untuk Kampanye

Kompas.com - 15/01/2014, 19:33 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta 10 kementerian yang menterinya mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk menyampaikan program dan anggaran bantuan sosial (bansos). Hal itu untuk mencegah anggaran bansos disalahgunakan sebagai dana kampanye menteri yang bersangkutan.

"Kami sudah bersurat ke 10 kementerian sektoral yang memiliki program bansos, agar menyerahkan rencana program mereka," ujar Anggota Bawaslu Daniel Zuchron di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Ia mengatakan, selain menyurati kementerian yang bersangkutan, pihaknya juga sudah memerintahkan pengawas pemilu di tingkat daerah agar mengawasi penggunaan dana bansos tersebut langsung di lapangan.

"Kami perintahkan ke pengawas di bawah, untuk program-program yang seperti ini (bansos) tolong diawasi penggunaannya, agar tidak disalahgunakan," kata Daniel.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Coruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, dana bansos rawan dipolitisasi menjelang pemilu legislatif (pileg). Pengamatan ICW, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat rentan digunakan untuk dana kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Nasional
Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Masak Komandan Kabur?

Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Masak Komandan Kabur?

Nasional
Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

Nasional
Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

Nasional
Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

Nasional
Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Nasional
Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Nasional
Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Nasional
Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com