Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Sudjadnan Hanya Laksanakan Perintah Pemerintah

Kompas.com - 10/01/2014, 09:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla alias JK mengatakan, tindakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Sudjadnan Parnohadiningrat untuk menyelenggarakan konferensi internasional adalah atas perintah dan keputusan pemerintah. Menurut JK, perintah pelaksanaan konferensi itu terjadi mendadak sehingga tidak diadakan proses lelang.

"Sebetulnya yang dilakukan Pak Sudjadnan adalah perintah dan keputusan pemerintah. Waktu itu persiapannya hanya seminggu. Maka dari itu, tidak mungkin ditender dan diapa-apakan. Persiapannya cuma satu minggu, bayangkan," ujar JK saat ditemui di kantor Kalla Group, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Sudjadnan dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005. Selaku pejabat pembuat komitmen, Sudjadnan diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 18 miliar.

Menurut JK, pemerintah yang memiliki inisiatif mengadakan konferensi. "Dari pemerintah. Pemerintah, kan ada presiden dan wakil presiden dan kabinet. Presiden yang memutuskan," katanya.

JK membenarkan jika konferensi yang diadakan menghasilkan sumbangan dari negara peserta mencapai Rp 40 triliun. Salah satunya pada konferensi mengenai tsunami Aceh. Ada sekitar 50 negara yang mengikuti konferensi internasional itu.

"Saya tidak mengatakan itu keuntungan. Tapi, hasil konferensi itu adalah negara-negara peserta konferensi itu membantu kurang lebih 5 miliar dollar AS. Tanpa pertemuan itu, kita tidak bisa selesaikan Aceh," ujarnya.

Menurut JK, yang bertanggung jawab dalam kasus ini adalah pihak yang mengambil uang terkait penyelenggaraan konferensi. Politisi senior Partai Golkar ini juga menyatakan siap jadi saksi meringankan untuk Sudjadnan.

"Ya, nantilah saya akan jadi saksi. Saya siap jadi saksi dan saya sudah nyatakan itu ke Pak Sudjadnan. Saya akan jadi saksi meringankan Anda (Sudjadnan). Saya tahu bentuk persoalan itu," terang JK.

Sudjadnan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal pada 2004-2005 sejak 21 November 2011 dan baru ditahan pada 14 November 2013.

Menurut  Sudjadnan, dalam kasus ini ia hanya menjalankan perintah presiden ketika itu, yakni Megawati Soekarnoputri, yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.

Menurutnya, saat itu Indonesia tengah dalam kondisi krisis sehingga butuh dukungan internasional. Kemudian, saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat presiden menggantikan Megawati, kata Sudjadnan, Kemenlu tetap diperintahkan untuk banyak menggelar konferensi internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com