"Kisaran kalau di pusat (anggaran yang ada) hanya Rp 35 miliar. Mudah-mudahan bisa bertahan untuk satu bulan," ujar Elprisdat di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014).
Elprisdat mengatakan, pemblokiran anggaran itu secara umum berakibat terganggunya peran TVRI sebagai televisi publik untuk menyukseskan Pemilu 2014. Selain itu, tuturnya, pihaknya tidak bisa mengadakan pemancar baru untuk memperluas area jaringan.
Sebelumnya, Komisi I DPR memutuskan untuk memberi tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014. Anggaran yang dicoret adalah anggaran operasional siaran. Sementara untuk anggaran gaji pegawai dan operasional kantor, DPR tetap menyetujuinya.
Hal ini menyusul sanksi yang diberikan DPR terhadap keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Pemblokiran ini membuat stasiun televisi pelat merah itu terancam tutup.
"Komisi I itu kesal dengan cara Dewas sehingga komisi ini membintangi anggaran Rp 1,3 triliun yang menyebabkan TVRI bisa collapse," ujar anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua, akhir Desember 2013 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.