Eko mengatkan, hal itu disampaikan Emir ketika bertemu dengannya dan Vice Director of Regional Sales Alstom Power Inc David Gerald Rothschild. "Saya mendadak ketemu beliau (Emir) dan terjadi dialog. Seperti di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, bahwa ada Mitsui Engineering yang dibawa oleh perusahaan donor dan akan dibawa untuk dimenangkan dan ini akan membahyakan. Dia (Emir) mengaku akan bicara dengan menteri enegri Purnomo dan Dirut PLN Eddie Widiono," kata Eko ketika bersaksi untuk terdakwa Emir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Namun setelah itu Eko mengaku tidak melakukan konfirmasi kepada Emir apakah pernah terjadi pembicaraan dengan Purnomo dan Edi. Eko mengatakan Emir memiliki pengaruh di bidang energi karena merupakan anggota Komisi VIII DPR RI saat itu. Dia pun diperintahkan oleh David untuk menemui politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
"Terdakwa berperan sekali dalam regulasi energi," katanya.
Dalam dakwaan, Emir juga disebut berjanji menemui Purnomo yang saat itu menjabat Menteri ESDM untuk membantu konsorsium Alstom Power Inc memenangkan proyek pembangunan PLTU Tarahan. Mulanya Emir bertemu EKo sebuah acara seminar di Jakarta pada 19 Februari 2002.
Saat itu, Eko meminta Emir berupaya mendiskualifikasi Mitsui Engineering & Shipping Co Ltd Mitsui Corporation dalam proses lelang. Eko kemudian mengirimkan dokumen melalui kurir kepada Emir yang berisi ringkasan dan rekomendasi untuk mendiskualifikasi Mitsui.
Eko berharap Emir membantu agar konsorsium Alstom Power Inc yang terdiri dari Alstom Power Inc AS, Marubeni Corp Jepang, dan Alstom Power Energy System Indonesia (ESI) memenangi proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, tahun 2004.
Akhirnya pada 6 Mei 2004, konsorsium Alstom Power Inc diputuskan sebagai pemenang lelang. Emir mendapatkan komisi melalui perusahaan Pirooz Muhammad Sarafi selaku Presiden Pacific Resources Inc sebesar satu persen dari nilai kontrak. Adapun Purnomo juga membantah terlibat dalam pengaturan tender proyek PLTU Tarahan yang dimenangkan Alstom Power Inc. itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.