Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi mengatakan, rakyat harus mengelus dada karena DPR hanya mampu menyelesaikan 16 undang-undang dari 75 undang-undang yang ditargetkan pada tahun 2013 ini. Padahal, kata Uchok, DPR telah menghabiskan uang negara sebesar Rp 554,9 miliar untuk gaji anggota DPR.
"Belanja gaji ini benar-benar kemahalan, tidak sebanding dengan out put kinerja yang mereka berikan kepada rakyat," ucap Uchok di Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Uchok mengatakan, minimnya kinerja DPR dalam membuat undang-undang karena tingkat kehadiran yang menurun.
Hasil pemantauan Seknas FITRA terhadap 93 sidang anggaran di Banggar dan Komisi-Komisi DPR selama 16 Agustus-12 September 2013, rata-rata kehadiran anggota DPR yang hadir dalam sidang hanya 35 persen. Minimnya kehadiran anggota DPR, lanjut Uchok, tak lepas dari keinginan mayoritas anggota DPR kembali maju dalam pemilihan anggota legislatif. Mereka lebih fokus pada persiapan pemenangan Pemilu 2014 daripada pembahasan anggaran dan rapat di komisi.
"Kemudian, peserta sidang yang hadir itu-itu aja, yang tidak hadir juga itu-itu saja. Pada saat Rapat, terpotret ketidak seriusan, hal ini bisa dipotret dari peserta bergantian keluar masuk ruang," ungkap Uchok.
Selanjutnya, kata Uchok, lembar absensi di akhir sidang selalu penuh dengan tanda tangan anggota dewan. Padahal, di awal dan pertengahan sepi, dari tanda tangan. "Dan kadang-kadang, ada juga anggota dewan yang titip tanda tangan ke staff ahli," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.