Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrasi Lima Menit

Kompas.com - 02/01/2014, 11:26 WIB

Oleh: Franz Magnis-Suseno SJ

Kritik tajam Bung Radhar Panca Dahana terhadap kelas politik yang menguasai demokrasi kita (Kompas, 12/12/2013) sulit disangkal. Bahwa elite politik memanfaatkan dengan rakus akses istimewa mereka terhadap aset-aset negara, tanpa merasa malu, amat kuat diyakini oleh masyarakat. Bahwa mereka seharusnya menjadi wakil kebersamaan kita hampir menguap.

Persepsi ini mengancam masa depan bangsa Indonesia dan karena itu perlu diekspos terus-menerus. Namun, kalau lantas demokrasi kita didegradasi seakan-akan dia tidak lebih dari ”demokrasi lima menit”, saya berhenti mengerti.

Demokrasi 51 persen

Istilah ”demokrasi lima menit” mengingatkan saya akan ejekan Bung Karno 50 tahun lalu terhadap ”demokrasi liberal” sebagai ”demokrasi 51 persen”. Katanya dalam ”demokrasi liberal” itu yang 51 persen dapat memperdaya sisa 49 persen, sedangkan—sejak kembali ke UUD 1945— kita kembali ke ”musyawarah dan mufakat” di mana semua terlibat.

Apakah demokrasi melibatkan semua atau tidak tentu tergantung dari apakah rakyat yang bersangkutan senang dengannya. Bukti kesenangan itu bukan rapat raksasa di mana semua berteriak ”setuju”, melainkan apakah rakyat senang taat pada aturan-aturan dan tanpa paksaan menghormati keputusan-keputusan yang diambil berdasarkan aturan-aturan demokratis itu.

Ada dua contoh ”demokrasi liberal” yang menarik. Dalam pemilihan umum di Jerman tahun 1994, koalisi Helmut Kohl mendapat 48,3 persen semua suara. Lawannya mendapat 43,7 persen, sisanya tak berhasil masuk parlemen. Namun, meskipun Kohl bahkan mendapat kurang dari 50 persen suara, pemerintahannya diterima tanpa ada yang protes selama seluruh periode empat tahun berikut. Begitu pula di tahun 2000 George W Bush memperoleh setengah juta suara kurang (!) dari lawannya, Al Gore, tetapi karena Amerika Serikat (AS) memakai sistem distrik, maka Bush yang menjadi presiden. Hasil itu pun oleh rakyat AS diterima tanpa kesulitan apa pun.

Sebaliknya di Indonesia. Karena dalam demokrasi terpimpin kekuatan-kekuatan politik nyata dalam masyarakat tidak dapat main secara demokratis. Di Indonesia Bung Karno tahun 1959 mengakhiri demokrasi dengan akibat-akibat yang mengerikan. Karena permainan kekuatan-kekuatan demokratis sudah tak jalan, terpaksa presiden memfokuskan semuanya pada dirinya sendiri.

Akhirnya dinamika yang tak tersalurkan secara demokratis semakin tak terkendali. Terciptalah situasi yang tidak dapat lagi dikuasai Bung Karno, yang berakhir dengan kejadian-kejadian mengerikan tahun 1965 dan 1966, di mana jutaan rakyat tak bersalah dibunuh, disiksa, dihancurkan eksistensinya, dikeluarkan dari persatuan bangsa, salah satu peristiwa traumatis paling mengerikan di abad lalu.

Demokrasi lima menit

Kembali ke ”demokrasi lima menit”. Masak! Kalau saya menutup suatu pembicaraan dengan memberi tanda-tangan, pemberian tanda-tangan bisa saja hanya membutuhkan dua menit, tetapi merupakan puncak dan penutup pembicaraan yang barangkali lama dan mendalam, di mana akhirnya diambil keputusan.

Lima menit di bilik pemilu sama saja puncak dan penutup proses panjang. Pagi hari orang sudah merencanakan kapan ia akan memilih. Tetapi sekarang banyak rakyat kita sudah mempertimbangkan jauh sebelumnya ke mana suara diberikan. Tak perlu pemilihan mereka diremehkan.

Yang memang mau dikatakan Bung Radhar adalah: sesudah dipilih, para wakil rakyat (yang brengsek) selama lima tahun bebas berulah semau gue. Benarkah?

Pertama, yang hakiki dalam demokrasi bukan hanya pemilihan para wakil rakyat. Yang hakiki adalah kebebasan menyatakan pendapat, berkumpul, dan berserikat. Sebagaimana dianalisis oleh filsuf Jurgen Habermas, yang hakiki bagi suatu demokrasi adalah bahwa kelas politik: para pemimpin, para wakil rakyat, ”dikepung” oleh ”arena publik” (public sphere) yang terus-menerus mendiskursuskan masalah-masalah politik yang dihadapi bangsa, yang tidak dapat diabaikan. Arena publik itu adalah media cetak dan elektronik, talk show, seminar-seminar, LSM-LSM, formasi-formasi masyarakat sipil seperti konferensi para rektor, organisasi-organisasi agama, dan lain-lain. Bahwa DPR belum berani mengebiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai sekarang, tentu karena mereka dikepung oleh opini publik yang tidak akan menerimanya.

Justru public sphere itulah yang membedakan demokrasi dari kediktatoran. Tahun 1963 Presiden Soekarno membungkamkan mereka yang ”terlibat” dalam Manifesto Kebudayaan, setahun kemudian 20 koran yang tidak mendukung Nasakom. Di zaman Soeharto kritik serius apa pun tidak diizinkan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com