Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Kasus Century, Negara Rugi Lebih dari Rp 7 Triliun

Kompas.com - 23/12/2013, 16:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Berdasarkan LHP itu, kasus Century telah merugikan negara lebih dari Rp 7 triliun.

Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, untuk pemberian FPJP ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Kemudian, untuk penetapan  sebagai bank berdampak sistemik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.

“Pemberian FPJP dari BI ke Bank Century yang menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Nilai tersebut merupakan keseluruhan penyerahan FPJP dari BI ke Century tanggal 14,17 dan 18 November 2008. Proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, merugikan keuangan negara Rp 6,742 triliun,” kata Hadi di Gedung KPK RI, Senin (23/12/2013).

Hadi menjelaskan, untuk kerugian negara Rp 6,742 triliun merupakan keseluruhan penyertaan modal sementara (PMS) dari lembaga penjamin simpanan (LPS) ke Bank Century selama 24 November 2008 hingga 24 Juli 2009.

“Tata cara perhitungan kerugian negara sepanjang pemberian FPJP melanggar peraturan, itu dianggap keseluruhan uang cair adalah kerugian negara. Bagi bailout atau PMS,  kalau bertentangan itu menjadi kerugian negara,” terang Hadi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara. Budi juga telah ditahan di Rutan KPK.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wakil Presiden RI Boediono di Istana Wapres. Ketika itu, Boediono diperiksa dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia dalam pemberian FPJP. Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.

Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik.

Saat itu, Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat.

Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012 pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. KPK saat ini juga tengah mendalami apakah ada penyelewengan dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com