Dalam pemangkasan anggaran kesehatan ini, ada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang tidak mendapat alokasi dana kesehatan. Setidaknya LP dan rutan di 16 provinsi sama sekali tidak punya anggaran biaya kesehatan.
Akbar Hadi Prabowo dari Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan tidak adanya anggaran kesehatan tersebut. ”Ya, tahun depan, narapidana dan tahanan ’dilarang’ sakit,” ujar Akbar berseloroh, di Jakarta, Rabu (18/12).
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas, Kemenkumham hanya menganggarkan dana Rp 2,6 miliar untuk 160.000 narapidana dan tahanan yang kini menghuni 459 LP dan rutan. Namun, dana itu tidak disebar merata karena terdapat beberapa LP dan rutan yang sama sekali tidak punya anggaran kesehatan.
Semua LP dan rutan di Aceh (22), Sumatera Barat (24), Riau (13), Kepulauan Riau (7), Jambi (10), Lampung (16), Bengkulu (4), Kalimantan Tengah (9), Sulawesi Tengah (10), Gorontalo (2), Sulawesi Barat (5), Bali (9), Nusa Tenggara Barat (8), Nusa Tenggara Timur (18), dan Maluku Utara (7) tidak punya anggaran kesehatan.
LP dan rutan di luar 16 provinsi tersebut pun tak semuanya dapat anggaran kesehatan. Di DKI Jakarta, hanya tiga tempat tahanan yang dapat anggaran, yaitu LP Narkotik, LP Salemba, dan Rutan Pondok Bambu. Sementara LP Cipinang, Rutan Cipinang, Rutan Salemba, dan LP Terbuka di Cinere juga tak kebagian anggaran. Di Yogyakarta, dari tujuh LP dan rutan, hanya LP Yogyakarta yang memiliki anggaran kesehatan.
Menurut Akbar, biaya kesehatan digunakan untuk belanja obat, rawat inap narapidana/tahanan (untuk tindakan atau obat-obatan yang tidak ditanggung Jamkesnas), dan ekstrapuding (makanan tambahan untuk meningkatkan daya tahan tubuh selama bulan puasa/Ramadhan).
Kebingungan
Kepala-kepala LP kebingungan dengan minimnya anggaran kesehatan. LP Sidoarjo dengan jumlah penghuni 815 narapidana/tahanan hanya mendapatkan anggaran belanja obat Rp 200.000 per bulan atau Rp 245,3 per napi per bulan. Jumlah ini merosot dari anggaran 2013, yaitu Rp 53 juta.
”Pengeluaran kami per bulan sekitar Rp 6 juta baik untuk obat ataupun tes urine. Anggaran tahun depan tidak masuk akal,” ujar Kepala LP Porong Bambang Sumardiono.
Dani, dokter di LP Klas I Malang, khawatir ketersediaan obat bakal terpengaruh dengan kebijakan ini.
Direktur Program Center for Detention Studies Gatot Goei mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kembalinya penularan penyakit tuberkulosis dan HIV/AIDS. (ana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.