Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akui Telah Terima Surat Rachmawati

Kompas.com - 18/12/2013, 16:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengaku telah menerima surat permohonan perlindungan hukum yang dilayangkan Rachmawati Soekarnoputri. Surat tersebut saat ini telah diserahkan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Polisi Suhardi Alius untuk dipelajari.

“Sudah saya terima suratnya untuk film Soekarno itu. Sudah saya distribusikan suratnya ke Kabareskrim untuk ditindaklanjuti,” kata Sutarman saat ditemui di Ruang Rupatama Mabes Polri, Rabu (18/12/2013).

Sutarman mengaku belum mengetahui isi surat yang diberikan oleh anak mantan Presiden Soekarno tersebut. Hal ini termasuk kronologi pelanggaran hak cipta yang dituduhkan Rachmawati kepada produser Ram Jethmal Punjabi dan sutradara Hanung Bramantyo dalam pembuatan film Soekarno.

“Itu masih dipelajari isi suratnya seperti apa. (Apakah) terkait pelanggaran hak cipta atau yang lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti dengan mengambil langkah penyelidikan. Jika nantinya penyelidik menemukan alat bukti yang cukup, maka status perkara yang ditangani akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, juru bicara Rachmawati, Teguh Santosa, mengatakan, lewat surat tersebut Rachmawati menjelaskan kronologi tuduhan pencurian karya cipta yang perkaranya kini bersamaan bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Rachmawati menyatakan bahwa ide pembuatan film Soekarno datang dari dirinya, tetapi kemudian ketika film itu benar-benar digarap, dia justru ditinggalkan. Menurut dia, ide terlontar ketika Rachmawati menyutradarai opera Dharma Githa Maha Guru yang bercerita tentang Bung Karno pada 2011 dan 2012 di Taman Ismail Marzuki. Saat itu, Rachmawati punya obsesi mengangkat kisah kehidupan Bung Karno dan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia ke layar lebar.

"Mbak Rachma dipertemukan dengan Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo. Tapi, dalam perjalanannya, Mbak Rachma ditinggalkan," ujar Teguh.

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tiga saksi ahli sudah dimintai keterangan terkait polemik ini. Perkara yang sama bergulir pula di Pengadilan Niaga dengan gugatan bernomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN. Niaga Jkt.Pst.

Atas pengajuan sengketa itu, pengadilan telah memerintahkan penyitaan master film dan melarang pemutaran film itu di bioskop. "Mbak Rachma juga bertanya kepada Kapolri apakah Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo kebal hukum karena faktanya hingga hari ini film itu masih ditayangkan di bioskop," pungkas Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com