"Banyak titik-titik rawan longsor. Setelah saya bor dengan kedalaman 2 sampai 4 meter, tanahnya ekspansif. Kalau diangkat (tanah), dicampur cairan, kemudian dikeringkan jadi seperti kerupuk," kata Idrus saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Selain itu, kondisi tanah tergolong tanah patahan yang beresiko longsor. Menurut Idrus, pihaknya sudah melakukan tes geolistrik dengan mencari sumber air dengan mengalirkan listrik ke dalam tanah. Namun, hingga kedalaman 20 meter tidak ditemukan sumber air.
"Proyek itu berdiri di atas tanah patahan. Kalau pernah gempa pasti ada patahan," katanya.
Menurut Idrus kondisi tanah yang rawan lonsor sudah dilaporkan ke salah satu konsultan proyek yaitu PT Metaphora Solusi global (PT MSG). Namun, proyek Hambalang tetap dilanjutkan.
"Sudah saya laporkan di rapat internal perencanaan dengan PT MSG," katanya.
Dalam kasus ini Deddy yang merupakan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi.
Atas perbuatannya, Deddy terancam 20 tahun penjara. Selain Deddy, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.