Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Umumkan Hasil Gelar Perkara Alkes Banten Pekan Ini, Siapa Tersangkanya?

Kompas.com - 16/12/2013, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan hasil gelar perkara atau ekspose terkait penyelidikan proyek pengadaan alat kesehatan di Provinis Baten, Jawa Barat dalam pekan ini. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang ditetapkan sebaagai tersangka dalam gelar perkara itu sepanjang alat buktinya sudah cukup.

“Dalam minggu ini akan diumumkan yang kasus Banten, hasil ekspose finalnya itu akan diumumkan pada minggu ini tentang Banten,” kata Busyro di Jakarta, Senin (16/12/2013).

Mengenai siapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka, Busyro mengatakan bahwa siapapun bisa jadi tersangka sepanjang berdasarkan dengan alat bukti. Ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam proyek alkes ini, Busyro menjawab, “Belum, belum, minggu ini final, mudah-mudahan.”

Dia juga mengatakan bahwa ekspose atau gelar perkara KPK berdasarkan pada bukti-bukti yang komprehensif. Tim penyelidik/penyidik KPK, katanya, terus mendalami bukti-bukti komprehensif tersebut.

“Kita beri waktu untuk mendalami lebih lanjut. Nanti kalau mereka sudah siap untuk ekspose final, kita akan umumkan kepada publik lewat media,” ujar Busyro.

Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, jika ada dua alat bukti yang ditemukan dan dapat disimpulkan mengenai keterlibatan Ratu Atut, politikus Partai Golkar tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka. Bambang mengatakan, konsentrasi KPK dalam pengadaan kasus korupsi yang terjadi di Banten adalah kasus pengadaan alat kesehatan.

Kasus dugaan korupsi di Banten saat ini bukan hanya terkait dengan pengadaan alat kesehatan, melainkan juga beberapa bidang lainnya, seperti penyaluran dana bantuan sosial. Bahkan, karena banyaknya kasus korupsi yang diduga terjadi di Banten, Ketua KPK Abraham Samad sampai lupa berapa jumlahnya.

Abraham sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya tidak terkendala untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk Atut. “Kami ini tidak ada kendala untuk menetapkan seorang Atut jadi tersangka. Jadi, kalian enggak usah pikir macam-macam. Siapa sih Atut sehingga KPK harus takut?” ucap Abraham (11/12/2013).

Terkait penyelidikan kasus alkes Banten ini, KPK telah meminta keterangan Atut beberapa waktu lalu. Seusai dimintai keterangan, Atut tidak menjawab pertanyaan wartawan. Adapun penyelidikan alat kesehatan di Provinsi Banten ini berawal dari penyidikan KPK dalam kasus korupsi penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi sengketa Pilkada Kabupaten Lebak ini mengarahkan KPK pada dugaan kasus korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

”Kasus pengadaan alat kesehatan Banten ini masih dalam penyelidikan. Kasus ini antara lain berasal dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MK. Ratu Atut sudah pernah dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. KPK sedang menelusuri apakah ditemukan sebuah tindak pidana berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan di Banten,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com