Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngotot" Panggil Boediono, Bumerang buat DPR

Kompas.com - 12/12/2013, 19:15 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat disarankan tidak perlu mendesak Wakil Presiden Boediono untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas Bank Century DPR. Jika terus mendesak, pemanggilan itu dinilai bakal menjadi bumerang bagi DPR.

"Secara politik tidak bagus buat DPR kalau ngotot memanggil Boediono meskipun mereka punya kewenangan. Jangan sampai kengototan memanggil Boediono jadi bumerang buat DPR," kata pengamat politik Burhanuddin Muhtadi di Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Sebelumnya, DPR telah mengirimkan surat kepada Boediono untuk hadir memenuhi panggilan Timwas Century pada 18 Desember 2013.

Namun, Boediono memastikan tidak akan hadir dengan berbagai alasan, seperti bakal mengganggu proses hukum, menganggap proses politik di DPR sudah selesai, dan Timwas tak lagi memiliki kewenangan memanggil.

Burhanuddin menduga Boediono memiliki pertimbangan politik untuk menolak hadir. Boediono memanfaatkan sentimen negatif publik terhadap DPR setelah para politisi di DPR terlibat berbagai kasus seperti korupsi.

"Memang DPR bersih-bersih amat? Kan enggak. Itu yang dimanfaatkan Boediono untuk menolak hadir. Publik akan menganggap DPR punya agenda politik tersembunyi. Itu menguntungkan Boediono secara politik. Jadi, hati-hati dengan pemanggilan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia itu.

Sudah selesai

Burhanuddin berpendapat, proses politik terkait Century sudah selesai setelah DPR memutuskan Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia ketika itu bertanggung jawab atas pengucuran dana talangan senilai Rp 6,7 miliar. Sekarang, kata dia, menjadi ranah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"DPR langsung saja menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP). Jadi, tidak lagi berkutat pada wilayah yang sudah diselesaikan DPR beberapa tahun lalu," kata Burhanuddin.

Namun, Burhanuddin yakin kalangan DPR tidak akan mau menggunakan HMP jika KPK belum menyatakan Boediono terlibat dalam kasus Century. Hingga saat ini, Boediono masih sebagai saksi.

"Lagi-lagi ini politik dagang sapi. Menjelang pemilu, ada tarik-menarik di internal koalisi untuk menaikkan posisi tawar. Kalau sudah seperti itu, kita tahu siapa yang paling pintar memainkannya," kata dia sambil tertawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Nasional
Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Nasional
Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

Nasional
Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Nasional
Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

Nasional
Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Nasional
Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Nasional
Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Nasional
Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Nasional
Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com