Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggelembungan DPT, PDI-P Temukan Potensi 60 "Kursi Haram" DPR

Kompas.com - 12/12/2013, 17:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menemukan 10.024.426 pemilih tak wajar yang tersebar di 54 daerah pemilihan. Jumlah pemilih tak wajar itu diperkirakan setara dengan 60 kursi di DPR yang disebut "haram”. Pasalnya, "kursi haram" ini berasal dari suara-suara yang digelembungkan di 54 daerah.

Demikian disampaikan koordinator tim pemantau DPT PDI Perjuangan Arief Wibowo dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Arief menjelaskan, metode yang digunakan adalah menyandingkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang secara resmi didapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) versi Kementerian Dalam Negeri.

PDI Perjuangan menelusuri 77 daerah pemilihan yang ada di Indonesia. Arief menuturkan, untuk mendata pemilih siluman, pihaknya juga menggunakan konvensi yang selama ini berlaku, yakni DPT adalah 75 persen dari DAK2. Dengan konvensi ini, PDI Perjuangan pun berhasil menemukan 70 persen daerah pemilihan bermasalah atau sejumlah 54 dapil.

“Sebanyak 47 dapil di antaranya adalah basis massa PDI Perjuangan. Makanya kami sangat peduli betul masalah daftar pemilih ini,” ujar Arief.

Sejumlah daerah yang ditemukan bermasalah ialah semua dapil di Pulau Jawa, mulai dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur. Di dapil Bogor yang masuk dalam Jabar V, jumlah pemilih ada 3.251.871 orang. Jumlah ini sekitar 93,2 persen dari total penduduk di daerah Bogor yakni 3.498.223. Dari daerah ini saja, PDI Perjuangan menemukan 634.954 pemilih tak wajar. Jumlah pemilih tak wajar itu jika konversikan dengan bilangan pembagi pemilu (BPP) setara dengan 4 kursi.

“Ini sangat tidak wajar persentasenya hampir 100 persen, artinya hampir semua penduduk di Bogor adalah pemilih, termasuk bayi,” kata Arief.

Di Aceh Selatan, yang masuk dapil Nangroe Aceh Darussalam 1, tercatat ada 617.552 pemilih. Padahal, jumlah penduduk di sana sesuai DAK2 hanya 222.849 orang. Artinya, persentase potensi partisipasi yakni 277,1 persen.

“Di daerah ini ada 450.415 pemilih tak wajar yang kami temukan,” ucap Arief.

Arief berharap agar KPU segera membereskan data pemilih ini. Dia meminta KPU untuk mau menyandingkan data pemilih bersalah berdasarkan nama dan alamat dengan partai-partai yang ada. Hingga kini, aku Arief, KPU tidak pernah dilibatkan PDI Perjuangan dalam proses penyandingan data.

“Kalau sampai suara kami dicaplok dengan cara-cara seperti ini (penggelembungan suara), maka Jokowi tidak akan jadi. Kami tidak tahu siapa yang diuntungkan dari praktik penggelembungan suara seperti ini,” imbuh Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com