Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Akil, KPK Sita Dua Rumah

Kompas.com - 11/12/2013, 18:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua rumah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Pada Rabu (10/12/2013), penyidik KPK memasang plang sita pada rumah dan lahan di Desa Karang Duhur, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sementara itu, Selasa (9/12/2013), KPK menyita sebuah rumah di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, rumah di Pancoran itu merupakan tempat tinggal Akil dan istrinya, Ratu Rita. Sedangkan rumah di Jateng diduga aset milik Muchtar Effendi, orang dekat Akil yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU perkara MK.

“Perlu disampaikan informasi bahwa penyidik KPK melakukan penyitaan rumah dan tanah di Desa Karang Duhu, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, disita hari ini terkait penyidikan KPK dalam kasus tindak pidana korupsi dan TPPU AM (Akil Mochtar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.

KPK menyita aset tersebut karena diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Sebelumnya KPK menyita sebuah rumah, kemudian sebidang lahan di Pontianak, Kalimantan Barat yang diduga milik Akil dan kerabatnya. Pada Senin (9/12/2013), KPK menyita kebun mahoni seluas 6.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Cimuleuk, Waluran, Sukabumi, Jawa Barat, terkait kasus yang sama.

Selain menyita lahan dan bangunan, KPK juga mengamankan total 33 mobil terkait kasus Akil. Dua mobil terakhir berupa Ford Fiesta dan Toyota Kijang Innova diamankan pada Selasa (10/12/2013) dari rumah Akil di Pancoran. Sebanyak 26 dari total mobil yang disita KPK diduga berkaitan dengan Muchtar Effendi. Mobil-mobil itu disita KPK dari Cempaka Putih, Jakarta, Depok, dan sebuah tempat yang mirip showroom mobil di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ada juga mobil yang diatasnamakan istri Akil, Ratu Rita.

KPK juga telah menyita sejumlah uang terkait Akil, di antaranya uang sekitar Rp 100 miliar dalam rekening CV Ratu Samagat. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni dugaan penerimaan suap terkait Pilkada Lebak dan Gunung Mas, gratifikasi terkait penanganan perkara di MK, dan TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com