“Boleh tanyakan langsung ke penyidik atau KPK,” ujar Airin saat diberondong pertanyaan wartawan seputar pemeriksaannya ketika dia keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Airin mengatakan bahwa dia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tersebut. Kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak ini pun menjerat suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani.
“Sudah ya,” ucap Airin kemudian masuk ke Innova emas bernomor polisi B 1720 CFP yang telah menjemputnya.
KPK memeriksa Airin karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten ini.
Selain Airin, KPK memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Hingga pukul 17.50 WIB, Atut belum selesai diperiksa KPK. Atut diduga sebagai pihak yang memerintah Wawan untuk menyuap Akil melalui SusI.
Pemberian suap diduga berkaitan dengan gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Wawan merupakan tim sukses pasangan calon yang diusung Partai Golkar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.