Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terkait Hambalang, Ini Kata Kapolri

Kompas.com - 06/12/2013, 21:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Sutarman akhirnya angkat bicara soal penyebutan namanya dalam dokumen serupa berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Hambalang, Sylviana Sholeha alias Bu Pur. Ia menyatakan tidak mengenal sejumlah pihak yang disebutkan oleh Sylvana dalam dokumen tersebut.

"Wah kalau urusan Hambalang enggak ada kaitannya Mas. Orang-orang itu saya enggak kenal," kata Sutarman melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (6/12/2013) malam.

Kendati demikian, Sutarman mengakui bahwa ia mengenal sosok Sylviana. Hanya, ia menegaskan bahwa dirinya tak ada kaitannya dengan proyek Hambalang. "Bu Pur saya kenal. Tapi kalau urusan Hambalang enggak ngerti sama sekali," tegasnya.

Sementara itu, KPK menyatakan tak akan serta-merta memeriksa Sutarman lantaran namanya disebut-sebut dalam kesaksian seseorang.

Nama Sutarman disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi pembangunan peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Tahun Anggaran 2010-2012 atas tersangka Deddy Kusdinar dengan saksi Sylviana.

Dalam BAP yang beredar di kalangan wartawan, Sutarman dimintai bantuan untuk mengamankan proyek Hambalang dari ancaman beberapa LSM dan pendemo. Dari BAP dengan logo KPK dan tanggal pemeriksaan 28 Mei 2013, di poin tujuh, penyidik KPK meminta Bu Pur menjelaskan proses pertemuannya dengan Deddy Kusdinar.

Bu Pur mengaku ditelepon seseorang pada 2010. Seseorang itu yang disebutnya sebagai Widodo Wisnu Sayoko, sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang akhirnya mengenalkannya kepada Deddy Kusdinar.

"Bunda, ini saya mau minta tolong, ada orang Kemenpora ingin minta bantuan, bahwa ada ancaman berupa selembar kertas dari LSM. Bisa enggak minta tolong Kapolda Metro," kata Bu Pur, menirukan ucapan Widodo yang tercantum dalam BAP tersebut.

Bu Pur kemudian menjawab "nanti dulu, saya hubungi dulu."

Bu Pur kemudian mengaku menelepon istri dari Sutarman yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Istri Sutarman adalah Ely, yang akrab disapa Bu Pur dengan sapaan "Dik Ely".

Bu Pur: "Dik, ini saya mau minta tolong, ada orang Kemenpora yang dapat masalah, bisa nggak sampaikan ke Dik Tarman (Sutarman)."

Dik Ely: "Bisa Mbak, sebentar nanti saya sampaikan (ke) Mas."

Tidak berapa lama, kata Bu Pur, ia kembali menelepon Ely dan mengatakan, "Bagaimana, apa Dik Tarman sudah bisa bertemu?"

Lalu, Dik Ely menjawab, "Bisa Mbak, sudah ditunggu."

Selanjutnya, Bu Pur mengajak Widodo dan seorang dari pejabat Kemenpora membuat janji untuk bertemu Sutarman. Ketiganya berangkat menemui Sutarman secara terpisah, dan bertemu di ruang tamu dekat ruangan ADC Kapolda (Metro Jaya).

"Di ruang tunggu tamu Kapolda Metro itulah saya diperkenalkan oleh Widodo kepada Deddy Kusdinar. Saya menunggu lama di ruang ADC karena Pak Tarman sedang mengantar Pak Presiden ke Bandara Halim," kata Bu Pur kepada penyidik KPK.

Setelah Sutarman datang dan masuk ke ruangan Kapolda, Bu Pur masih menunggu lama, sampai akhirnya menghampiri ajudan karena merasa kesal. "Kenapa kok saya tidak disuruh masuk-masuk, kan sudah menunggu lama. Saya sudah janjian sama Pak Kapolda lho..." kata Bu Pur kepada seorang ajudan Kapolda, saat itu.

Setelah itu, barulah Bu Pur, Widodo, dan Deddy Kusdinar masuk ke ruangan Sutarman. Dalam BAP disebutkan, Bu Pur duduk di sofa depan meja kerja Kapolda dan mengenalkan Widodo serta Deddy Kusdinar kepada Sutarman.

"Widodo mengenalkan kalau yang di sebelahnya adalah Deddy Kusdinar dari Kemenpora yang ingin minta bantuan Bapak (Sutarman). Yang saya dengar, Widodo dan Deddy menyampaikan kalau menerima selembar kertas dari pendemo," kata Bu Pur.

Kepada penyidik KPK, Bu Pur mengaku tak banyak mendengarkan percakapan antara Widodo, Deddy, dan Sutarman. Dalam pertemuan itu ia mengaku menghabiskan waktu sambil membaca-baca majalah.

"Lalu di akhir pertemuan, saya mendengar kalau Pak Tarman memerintahkan anggotanya untuk segera ke kantor Kemenpora. Lalu kami pamit pulang," ujar Bu Pur.

Kompas.com belum berhasil melakukan konfirmasi terkait BAP ini ke KPK. Kapolri juga belum dapat diminta komentar terkait BAP ini.

Untuk diketahui, Widodo disebut-sebut orang yang dekat dengan pihak Istana. Dalam persidangan, Widodo mengaku kenal dan pernah bertemu dengan Sylviana Sholeha alias Bu Pur. Namun, Widodo membantah pernah membahas proyek Hambalang dengan Bu Pur.

Dalam kasus ini, Deddy selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora saat itu didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mahyudin, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, anggota DPR Olly Dondokambey, mantan Kepala BPN Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi.

Atas perbuatannya, Deddy terancam hukuman 20 tahun penjara. Selain Deddy, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Andi, Teuku Bagus, dan Machfud Suroso.

KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com