Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Setuju Timwas Century Panggil Boediono

Kompas.com - 04/12/2013, 19:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan saat ini surat pemanggilan terhadap Wakil Presiden Boediono untuk menjelaskan kasus Century tengah disusun sekretariat. Pimpinan DPR, katanya, tidak akan ragu menyetujui pemanggilan itu.

Setelah surat dilayangkan, Boediono wajib memenuhi panggilan tersebut selayaknya pihak-pihak lain yang selama ini dimintakan keterangannya di DPR.

“Karena keputusan memanggil Boediono ini sudah melewati keputusan bulat, maka pimpinan DPR tak akan ragu untuk menandatanganinya. Pemanggilan itu biasanya wajib karena sebagai penghormatan kepada lembaga DPR,” ujar Priyo di Kompleks Parlemen, Rabu (4/12/2013).

Terkait keengganan Boediono memenuhi panggilan Timwas, Priyo mengaku belum mengetahuinya. Ia mengatakan akan menunggu jawaban secara resmi dari Boediono setelah surat dilayangkan.

“Suratnya saja belum jadi, kok sudah menolak?” kata politisi Partai Golkar ini.

Priyo memastikan DPR tidak akan memberikan perlakukan khusus kepada Boediono. DPR, lanjutnya, tidak akan berinisiatif meminta keterangan dari Boediono di kantor Wakil Presiden seperti yang sudah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya. Namun, jika Boediono bersedia hadir ke DPR, maka protokoler tetap harus dijalankan.

“Misalnya, kami harus menjemput beliau. Pasti akan membuat repot semua orang di sini. Tolong jangan dikritisi, karena siapa pun yang duduk di posisi wapres memang harus seperti itu protokolernya,” kata Priyo.

Juru Bicara Wakil Presiden Boediono Yopie Hidayat, menyatakan Boediono tak akan memenuhi panggilan Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century. Alasannya adalah karena pemanggilan itu dianggap akan mengganggu proses hukum dan penuntasan kasus tersebut yang kini sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurutnya, tugas pokok Timwas di DPR telah usai ketika menyerahkan kasus Century pada lembaga penegak hukum. Atas dasar itu, Yopie menganggap Timwas tak memiliki kewenangan untuk memanggil Boediono untuk hadir dalam rapat bersama di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com