Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal-usul 200.000 Dollar AS di ESDM Akan Diungkap dalam Dakwaan

Kompas.com - 04/12/2013, 16:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Asal-usul uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno akan diungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang dibacakan dalam persidangan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, lebih baik asal-usul uang itu tidak dikemukakan kepada publik terlebih dahulu.

"Belum bisa disimpulkan dan sebaiknya memang tidak dikemukakan kepada publik kesimpulan itu, nanti di berkas dakwaan akan tersebut itu," kata Bambang di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Dia juga belum dapat menyimpulkan saat ditanya apakah uang 200.000 dollas AS di ruangan Sekjen ESDM itu semacam tunjangan hari raya (THR) yang diberikan Rudi.

KPK telah mengonfirmasi asal-usul uang itu kepada Sekjen ESDM Waryono Karno dan Menteri ESDM Jero Wacik melalui proses pemeriksaan. KPK meyakini kalau 200.000 dollar AS di ruangan Sekjen ESDM itu bukanlah uang operasional Kementerian seperti yang pernah dikatakan Jero.

"Ingat enggak pernyataan JW (Jero Wacik) pertama kali, kalau uang itu operasional, kan enggak bisa dia berkomunikasi ke penegak hukum melalui media, jadi ya kita periksa. Kalau memang operasional, memang kamu tahu, kalau operasional dari mana? Apakah operasional itu uangnya dollar? Ya kita tanya," ucapnya.

Sementara itu, baik Jero maupun Waryono enggan mengungkap detail asal-usul uang tersebut. Belakangan ini Waryono mengakui kalau uang 200.000 dollar AS di ruangannya itu bukanlah duit operasional Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan kalau keterangan Jero diperlukan dalam mengembangkan lebih jauh kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus suap SKK Migas. Rudi mengaku dalam persidangan petinggi PT Kernel Oil Simon G Tanjaya kalau uang 200.000 dollar AS yang diterimanya melalui Deviardi telah diberikan kepada Komisi VII DPR sebagai uang THR.

Uang tersebut, menurut Rudi, dia berikan ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Tri sebagai saksi bagi Rudi. Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang juga politikus Partai Demokrat. Seusai diperiksa, Sutan membantah ada permintaan THR oleh Komisi VII DPR kepada Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com