Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stagnan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2013!

Kompas.com - 03/12/2013, 14:49 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International kembali meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang mengukur tingkat korupsi suatu negara pada tahun 2013. Berdasarkan hasil survei terhadap 177 negara, Indonesia mendapatkan skor IPK yang sama dengan tahun 2012, yaitu 32.

Dalam memperoleh skor IPK, TI melakukan penggabungan sumber data yang diperoleh dari 13 lembaga internasional yang independen dan kredibel. IPK memiliki rentang skor antara 0-100. Semakin tinggi skor IPK sebuah negara, semakin bersih tingkat korupsi di negara tersebut.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan, hal ini menggambarkan persepsi korupsi para pakar dan pebisnis di sektor publik. Secara global, Indonesia masuk dalam 70 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50.

Sementara di regional Asia Pasifik, Indonesia masuk dalam 63 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50. Meski memiliki skor yang sama dengan tahun lalu, Indonesia naik empat peringkat di antara negara-negara lain dari 118 menjadi 114.

"Dengan skor 32, peringkat kita sama dengan Mesir," kata Dadang saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Di kawasan ASEAN, kata Dadang, posisi Indonesia lebih baik daripada Kamboja (20), Myanmar (21), Laos (26), Timor Leste (30), dan Vietnam (31),

Sementara, posisi negara-negara ASEAN lainnya jauh di atas Indonesia, seperti Singapura (86), Brunei (60), Malaysia (50), Filipina (36), dan Thailand (35). "Kita membutuhkan 8 poin lagi untuk menuju skor rata-rata CPI ASEAN," kata Dadang.

Terkait hal tersebut, Dadang merekomendasikan penguatan sistem integritas nasional untuk memperbaiki skor IPK Indonesia di masa depan. Penguatan tersebut, katanya, harus dilakukan terhadap institusi strategis di bidang hukum, politik, dan bisnis.

Menurut Dadang, penguatan yang harus dilakukan antara lain di bidang hukum, institusi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Sementara di bidang politik merujuk pada Parlemen dan partai politik.

Terakhir, di bidang bisnis, perizinan, ekspor-impor, pajak bea-cukai, dan pengadaan menjadi wilayah yang rawan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com