Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Presiden Merevisi MoU KPK-Polri Belum Dijalankan

Kompas.com - 29/11/2013, 21:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menitip pesan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri memperbarui nota kesepahaman (MoU). Pesan tersebut dikeluarkan Presiden menyikapi konflik kewenangan KPK-Polri terkait kasus simulator SIM pada Oktober 2012. Namun, lebih dari setahun berlalu, pesan Presiden tersebut belum juga dijalankan.

Belum diperbaruinya MoU itu dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW). Aktivis ICW Tama S Langkun di Kantor ICW Jakarta, Jumat (29/11/2013), mengatakan, perbaikan MoU yang dibuat pada 29 Maret 2012 antara kejaksaan, Polri, dan KPK sangat penting untuk memperbaiki fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap institusi terkait.

"Untuk memperbaiki fungsi koordinasi dan supervisi KPK ini, tidak perlu jauh-jauh melakukan perbaikan di berbagai sisi. Perbaiki MoU saja dulu. Ini kuncinya," kata Tama.

Tama mengatakan, terdapat lima masalah dasar dalam MoU. Pertama, kesepakatan bersama tidak berjalan akibat tidak kuatnya komitmen masing-masing institusi untuk menjalankan MoU.

Kedua, MoU tidak mengatur pembentukan dan penanggung jawab bersama. Ketiga, MoU tidak mengatur kejaksaan dan kepolisian untuk memiliki unit koordinasi dan supervisi. Keempat, MoU juga tidak mengatur KPK, kejaksaan, dan kepolisian petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.

Terakhir, MoU tidak mengatur pengawas terhadap implementasi kesepakatan bersama. "Padahal, MoU ini menjadi kunci karena merupakan acuan utama bagi aparat penegak hukum dalam menjelaskan tugasnya," lanjut dia.

Jika tidak segera direvisi, menurut Tama, bukan tidak mungkin konflik kewenangan pada kasus simulator SIM kembali terulang. Oleh karena itu, ICW meminta Ketua KPK Abraham Samad, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman duduk bersama membahas revisi MoU.

"Jika perlu, Presiden juga harus menjadikan revisi MoU ini sebagai Inpres tentang pencegahan korupsi," pungkas Tama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com