Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Langgar Hukum, Polri Tindak Dokter Demonstran

Kompas.com - 27/11/2013, 18:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto menyatakan, Polri tak akan segan memproses para dokter yang terbukti melakukan tindak pidana pada saat melakukan demonstrasi. Namun, tindakan hukum tersebut baru dapat dilakukan jika memang ada laporan masyarakat yang masuk ke polisi.

"Jika ada pihak-pihak yang mengetahui suatu dugaan pelanggaran hukum, bisa melaporkan kepada kami. Apabila memenuhi unsur-unsur pidana, akan kita proses secara hukum," kata Agus di Mabes Polri, Rabu (27/11/2013).

Adapun tindak pidana yang dimaksud di sini ialah akibat aksi demonstrasi itu, ada pasien yang seharusnya dioperasi akhirnya terhambat. Dampaknya, pasien tersebut meninggal dunia karena ada upaya pembiaran yang dilakukan dokter sehingga pasien tidak mendapat tindakan medis.

Kendati demikian, Agus menerangkan, Polri tak dapat melarang siapa pun, termasuk dokter, untuk melakukan aksi demonstrasi. Pasalnya, demonstrasi merupakan salah satu bentuk upaya untuk menyampaikan pendapat secara bebas. Selain itu, kebebasan masyarakat untuk berdemonstrasi diatur di dalam undang-undang.

"Dalam UU Nomor 9 Tahun 98, siapa pun boleh melakukan demonstrasi. Perorangan dan kelompok dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur," katanya.

Seperti diketahui, hari ini ratusan dokter di sejumlah wilayah di Indonesia melakukan aksi solidaritas atas putusan yang dijatuhkan Mahkamah Agung terhadap dr Ayu Sasiari Prawan. Akibatnya, sejumlah tindakan medis terhadap para pasien yang seharusnya dilakukan dokter pun terhambat.

Di Malang Raya, Jawa Timur, puluhan rumah sakit di kota tersebut harus membatalkan seluruh tindakan operasi bedah elektif atau terencana. Pasalnya, seluruh dokter mengikuti demo solidaritas.

Aksi mogok 500 dokter bedah di Malang Raya itu dilakukan mulai di rumah sakit pemerintah hingga swasta serta praktik dokter bedah di luar rumah sakit. Kendati demikian, pembedahan darurat tetap dilayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com