Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipidana, Dokter Bakal Tak Mau Ambil Risiko

Kompas.com - 27/11/2013, 14:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh, mendukung aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan dokter, Rabu (27/11/2013). Menurut Poempida, wajar bila dokter melakukan aksi tersebut lantaran kriminalisasi di dunia kedokteran akan berdampak pada mental dari dokter itu sendiri.

"Apabila kemudian para dokter membiarkan situasi seperti ini menjadi yurisprudensi bagi masalah hukum yang melibatkan para dokter ke depan, maka dokter akan berpotensi tidak mau ambil risiko dalam pelayanan medis," ujar Poempida di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Hal itu dikatakan Poempida menyikapi penahanan dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni, SpOG dan dr Hendry Simanjuntak, SpOG oleh kejaksaan terkait meninggalnya pasien Siska Makelty. Sementara dokter Hendy Siagian, SpOG masih diburu.

Padahal, lanjut Poempida, seorang dokter senantiasa harus mengambil risiko dalam keadaan darurat. Dengan adanya pemidanaan terhadap dokter, Poempida mengatakan, dokter akhirnya mau menangani pasien yang berpotensi pulih saja.

"Yang perlu mendapatkan pertolongan kan yang lebih darurat," ujar Poempida.

Poempida mendorong agar proses peninjauan kembali (PK) dalam kasus dokter Ayu dan dua dokter lainnya segera dilakukan. PK dinilai menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan bahwa ketiga dokter itu tidak bersalah.

Menurut Poempida, aksi mogok kerja dokter juga digelar agar para penegak hukum memperhatikan proses PK nantinya. Dalam waktu dekat, Komisi IX DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara untuk meminta penjelasan dari keluarga pasien dan dokter yang menangani.

Seperti diberitakan, dr Ayu dan dr Hendry Simanjuntak dijemput tim Kejaksaan Negeri Manado dari tempat masing-masing. Kedua dokter tersebut bersama dr Hendy Siagian, yang kini masih dicari, divonis bersalah oleh MA karena kelalaian ketika menangani pasien Siska Makelty sehingga menyebabkan Siska meninggal pada 2010.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Manado, ketiga dokter itu divonis bebas. Namun, MA mengabulkan kasasi jaksa dengan menvonis ketiganya 10 bulan penjara. Ribuan dokter di seluruh Indonesia kemudian melakukan protes dengan mogok kerja dan unjuk rasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com