Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Wacik Akan Dikonfirmasi soal Kewenangannya Selaku Menteri ESDM

Kompas.com - 26/11/2013, 20:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik akan dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai sejumlah hal, termasuk seputar tugas dan kewenangannya selaku Menteri ESDM. Jero akan diperiksa KPK pada Senin (2/12/2013) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Keterangan Jero yang diperiksa sebagai saksi RR (Rudi Rubiandini) kan bisa terkait beberapa hal, apakah berkaitan dengan tugasnya selaku Menteri ESDM, atau ada informasi yang perlu diklarifikasikan kepada Jero atau berkaitan dengan keputusan-keputusan di SKK Migas yang berkaitan dengan Kementerian ESDM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (26/11/2013), saat ditanya apakah KPK akan mendalami kebijakan Jero terkait SKK Migas.

Menurut Johan, Jero bisa saja diperiksa untuk dikonfirmasi mengenai keterangan saksi atau tersangka dalam kasus ini yang disampaikan dalam proses penyidikan selama ini. "Pemanggilan saksi dalam waktu yang bukan awal kasus diproses bisa jadi karena ada keterangan saksi atau tersangka yang kemudian harus dikonfirmasikan kepada saksi tersebut, bisa ada keterangan saksi atau tersangka yang kemudian dikonfirmasikan ke Jero," tuturnya.

Ketika ditanya apakah Jero juga akan dikonfirmasi mengenai penemuan uang 200.000 dollar AS di ruangan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno dalam penggeledahan KPK beberapa waktu lalu, Johan mengaku tidak tahu.

"Saya mohon maaf, saya tidak tahu materinya. Tapi, apakah 200.000 dollar AS itu ditanyakan ke Sekjen ESDM, menurut penyidik, iya. Apakah ditanyakan ke Jero, saya tidak tahu," ujar Johan.

KPK memeriksa Jero sebagai saksi karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Rudi Rubiandini. Sedianya Jero diperiksa pada hari ini, namun karena baru tiba di Jakarta menjelang siang tadi, politikus Partai Demokrat itu tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pemeriksaan Jero lantas dijadwalkan ulang pada Senin (2/12/2013) pekan depan.

Terkait penyidikan kasus SKK Migas, KPK telah mencegah ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjayam, untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. KPK juga telah memeriksa Waryono untuk dikonfirmasi soal uang 200.000 dollar AS yang ditemukan saat penyidik menggeledah ruangan Waryono tersebut.

Sebelumnya, Jero menduga bahwa uang 200.000 dollar AS itu merupakan uang operasional Kementerian ESDM. Namun, KPK meyakini uang itu bukanlah uang operasional, melainkan masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Rudi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini, pelatih Golf Rudi bernama Deviardi dan komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya sebagai tersangka. Rudi dan Deviardi alias Ardi kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com