Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala BPN Siap Dikonfrontasi dengan Nazaruddin dan Rosa

Kompas.com - 26/11/2013, 15:35 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, menyatakan siap dikonfrontasi dalam memberi kesaksian dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, dan mantan Direktur Direktur Marketing PT Permai Group Mindo, Rosalina Manulang alias Rosa. Hal itu berdasarkan permintaan kuasa hukum Deddy Kusdinar, yaitu Rudy Alfonso, agar keterangan Joyo dikonfrontasi dengan Nazar dan Rosa pada persidangan mendatang.

"Saudara bersedia dikonfrontir dengan Rosa dan Nazar?" tanya Rudi.

"Silakan," jawab Joyo.

"Mohon yang mulia pada persidangan selanjutnya Joyo kembali dihadirkan untuk dikonfrontir dengan Nazar dan Rossa," lanjut Rudi.

Mulanya Joyo bersikeras mengatakan tidak mengenal Nazaruddin dan Rossa. Dia juga mengaku tidak pernah menerima telepon dari Nazaruddin untuk membicarakan pengurusan hak pakai tanah Hambalang. Selain itu, Joyo membantah menerima Rp 3 miliar dari Permai Group.

Sebelumnya, soal uang Rp 3 miliar untuk Joyo tercantum dalam dakwaan Deddy. Joyo disebut menerima uang dari Permai Group untuk memuluskan PT Duta Graha Indah (PT DGI) dalam memenangkan proyek Hambalang. Joyo membantu mengurus hak pakai tanah Hambalang. Menurut jaksa, uang untuk Joyo diserahkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan Mindo Rosalina.

Dalam dakwaan, Permai Group juga disebut memberikan 550.000 dollar AS atau ekuivalen Rp 5 miliar kepada Andi Alfian Mallarangeng melalui Choel Mallarangeng dan Komisi X DPR RI sebesar Rp 2 miliar. Namun, Permai Group meminta agar uang untuk Joyo, Andi, dan Komisi X DPR tersebut dikembalikan karena PT DGI gagal memenangkan proyek Hambalang.

Saat itu, KSO Adhi-Wika telah ditentukan sebagai pemenang proyek. Dalam kasus ini, Deddy didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi.

Atas perbuatannya, Deddy terancam 20 tahun penjara. Selain Deddy, KPK menetapkan mantan Menpora RI, Andi Alfian Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Sementara itu, dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com