Abraham menjelaskan, KPK tidak mencekal Jero atau menteri lain yang terkait dengan penyidikan suatu kasus korupsi karena KPK yakin yang bersangkutan tak akan melarikan diri. Salah satu indikatornya adalah karena KPK percaya bahwa semua menteri tak akan meninggalkan negerinya, terlebih banyak tugas negara yang harus diembannya.
Seperti diberitakan, hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Jero Wacik terkait penyidikan kasus dugaan suap di SKK Migas. Jero akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Sebelumnya, KPK telah mencegah ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjayam, untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. KPK juga telah tiga kali memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Dalam pemeriksaan, Waryono dikonfirmasi mengenai sejumlah hal, termasuk penemuan uang 200.000 dollar AS saat penggeledahan KPK di kantor Waryono beberapa waktu lalu. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus SKK Migas. Menurut Jero, uang 200.000 dollar AS di ruangan Waryono itu kemungkinan uang operasional. Namun, KPK meyakini uang itu bukanlah uang operasional, melainkan masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Rudi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini, pelatih Golf Rudi bernama Deviardi, dan komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya sebagai tersangka. Dalam pengembangannya, Rudi dan Deviardi alias Ardi dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun Simon telah lebih dulu menjalani persidangan. Dia didakwa bersama-sama Widodo Ratanachaithong memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang 200.000 dollar Singapura dan 900.000 dollar AS kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.