Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Akui Masih Banyak Jaksa Nakal

Kompas.com - 25/11/2013, 12:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief mengakui bahwa di dalam institusinya masih ada sejumlah oknum jaksa yang kerap "bermain" dalam penanganan kasus tertentu. Oleh karena itu, tak sedikit masyarakat yang akhirnya kecewa dan tidak percaya lagi kepada kejaksaan.

Hal itu dikatakan Basrief ketika menandatangani piagam integritas pencanangan Zona Integritas menuju bebas KKN di lingkungan Kejagung, Senin (25/11/2013). Selain Basrief, turut menandatangani piagam tersebut, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ketua KPK Abraham Samad, dan perwakilan Ombudsman RI, Pranowo Dahlan.

"(Upaya ini) dilakukan untuk meningkatkan kerja reformasi birokrasi kejaksaan, untuk menjawab harapan masyarakat kepada kejaksaan terhadap penegak hukum," kata Basrief dalam sambutannya.

Dari pantauan Kompas.com, semua kepala kejaksaan tinggi se-Indonesia hadir di Kejaksaan Agung untuk menyaksikan proses penandatanganan piagam tersebut. Ada beberapa kejaksaan tinggi yang tak dapat menghadiri kegiatan ini. Namun, mereka mengikuti proses kegiatan melalui telekonferensi.

Basrief menyatakan, diperlukan komitmen yang tinggi guna membersihkan institusi kejaksaan dari oknum jaksa nakal, terutama dari para pimpinan kejaksaan wilayah. Selain itu, tanpa adanya koordinasi dan kerja sama dengan instansi lain yang saling terkait, maka akan sulit mewujudukan kejaksaan yang bersih.

"Zona bebas KKN ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk menuju wilayah bebas dari KKN saat ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com