“Masih terdapat kelemahan sistem pengendalian internal atas pencatatan dan pelaporan piutang bukan pajak yang disebabkan kurangnya pemahaman mengenai pengelolaan piutang uang pengganti serta piutang denda dan biaya perkara tilang verstek. Kelemahan itu harus segera diperbaiki,” tukas Basrief dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Bakti Ke-53 Adhyaksa, Senin (22/7/2013) di Kantor Kejagung.
Dia menegaskan, jika tidak segera diperbaiki, kelemahan laporan keuangan itu akan berpengaruh pada penyajian Laporan Keuangan Kejagung pada 2013 dan tahun berikutnya.
“Diharapkan, 2013, laporan keuangan kita mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Dia menyebutkan, hasil penilaian BOK itu bukan hanya menyangkut aspek penerimaan pendapatan. Hal itu, katanya, juga menjadi tolok ukur tingkat penyerapan anggaran. Karena itu, tegas Basrief, peningkatan anggaran bagi Kejagung harus diimbangi dengan penyerapan anggaran secara tepat sasaran.
“Caranya, dengan melakukan perencanaan secara tepat, pelaksanaan dan evaluasi secara terus menerus,” tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.