Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel John Grisham dan Pesta Demokrasi

Kompas.com - 22/11/2013, 12:29 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

KOMPAS.com — Muak dengan politik? Menganggap pemilu hanya kepentingan para calon untuk mendapatkan kursi empuk jabatan idaman? Berpendapat bahwa pemilu tak ada urusan dengan kita yang setiap hari berjibaku di jalanan dan tempat kerja untuk sekadar bisa makan?

Maka, paling tidak bacalah novel The Appeal karya John Grisham. Tidak, novel ini tak bertele-tele bicara soal pemilu dan jabatan politik yang diperebutkan.

Alih-alih bercerita soal pesta demokrasi sebatas pemilu sebagaimana yang dipahami sebagian besar dari kita, The Appeal menjalin cerita dari sebuah kasus hukum pencemaran lingkungan.

Awal cerita

Adalah sebuah perusahaan kimia multinasional, yang membayar murah para pekerja di suatu wilayah dan membuang limbah langsung ke tanah, kalah di pengadilan negara bagian dengan hukuman denda total mencapai 41 juta dollar AS. Dalam rupiah, kalau pakai kurs hari ini, denda itu setara sekitar Rp 450 miliar.

Perusahaan tersebut dituduh menjadi penyebab tercemarnya air di seluruh wilayah tersebut, yang memicu beragam penyakit, termasuk kanker ganas. Bukan satu atau dua warga yang menderita penyakit itu, karena angka kasusnya adalah 15 kali angka rata-rata penderita kanker se-Amerika Serikat.

Singkat cerita, perusahaan kimia itu pun mengajukan banding. Tunggu dulu, jangan cepat-cepat bosan. Bukan denda itu yang membuat si pemilik perusahaan kalap. Dampak ikutannya yang membuat dia kemudian "memanfaatkan habis-habisan" sistem demokrasi untuk keuntungannya.

Kalah gugatan langsung berdampak pada kerugian senilai 1 miliar dollar AS pada perusahaan tersebut, kira-kira lebih dari Rp 11 triliun, hanya dalam waktu satu hari. Kerugian dari anjloknya harga saham.

Penurunan harga saham pun berlanjut dari waktu ke waktu. Harga saham yang semula di atas 30 dollar AS, dalam hitungan pekan anjlok sampai di bawah 10 dollar AS per lembar.

Dana kampanye, pencitraan, penokohan, dan kenaifan

Kasus perusahaan kimia melawan warga negara itu kebetulan bersamaan waktunya dengan habisnya periode masa jabatan hakim agung negara bagian federal.

Kebetulan pula, hakim agung yang bakal habis periode jabatannya dan harus ikut pemilihan untuk bisa jadi hakim agung lagi adalah sosok moderat yang selama ini dikenal sangat teliti dan rasional menelaah kasus banding.

Maka, langkah pertama pemilik perusahaan kimia tersebut adalah merekrut perusahaan konsultan pemenangan pemilu, dengan kesepakatan ongkos 8 juta dollar AS.

Tujuan kerja sama ini, tak ada satu sen pun uang perusahaan harus keluar untuk membayar denda dan setiap sen yang hilang dari jatuhnya saham harus kembali, bahkan kalau bisa berlipat.

Syarat kesepakatan dengan konsultan tersebut cuma satu, yakni tak sekali pun nama perusahaan kimia muncul terkait dengan apa pun yang dilakukan untuk mengalahkan hakim moderat. Tak ada catatan di sumbangan dana kampanye maupun segala isi materi kampanye.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com