Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical Akan Bayar 20 Kali Lebih Mahal Tanah Korban Lapindo

Kompas.com - 18/11/2013, 19:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) atau Ical akan membeli seluruh tanah yang terkena dampak dari semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ical akan menuntaskan kewajibannya membayar seluruh lahan warga sebelum pemilu legislatif pada 2014 dilakukan.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya di Kompleks Parlemen, Senin (18/11/2013).

"Untuk kasus Lapindo, adalah bukan kasus di mana ARB lari dari tanggung jawab. Kalau mau disebut utang tinggal Rp 300 miliar ini akan diselesaikan ARB sebelum pilpres, bahkan bisa dilakukan sebelum pileg," ujar Tantowi.

Dia mengatakan, tanah para korban lumpur Lapindo akan dibeli oleh Ical 20 kali lipat dari harga aslinya. Saat ini, kata Tantowi, Ical tengah mengumpulkan dana tersebut.

"Wajar dong sekarang ARB napas dulu karena buat ngumpulin uang untuk itu," ujar Tantowi.

Anggota Komisi I DPR ini mempertanyakan media massa yang selalu menyudutkan Ical dengan perkara lumpur Lapindo. Menurutnya, Lapindo tidak dimiliki oleh Ical seorang, tetapi hanya Ical yang disudutkan.

"Ical bertanggung jawab. Ke mana tanggung jawab pemilik Lapindo yang lain?" tuturnya.

Persoalan lumpur Lapindo kerap menjadi ganjalan pencalonan Ical sebagai presiden. Survei terakhir yang dilakukan Lembaga Klimatologi Politik (LKP) pada tanggal 1-10 November 2013 menunjukkan masyarakat masih terkenang kasus Lapindo saat mengingat sosok Ical.

Hasil survei itu menunjukkan, sebanyak 34,9 persen responden mengasosiasikan nama Ical dengan kasus Lapindo. Sementara itu, 25,7 persen responden mengasosiasikan Ical sebagai calon presiden, 19,9 persen sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dan 19,5 persen sebagai pengusaha.

Popularitas Ical sebagai capres disalip oleh Ketua Umum Partai Hanura Wiranto yang dikenal publik sebagai calon presiden, yakni sebesar 34,3 persen.

Nama-nama lainnya yang kerap muncul sebagai capres, seperti Prabowo Subianto dan Jokowi, tidak dilibatkan dalam survei dengan alasan keduanya bukan ketua umum partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com