Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Pastikan Tetap Terbuka pada Protes dan Kritik

Kompas.com - 15/11/2013, 10:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mempersilakan siapa pun untuk memprotes dan mengkritisi putusan MK. Asalkan, protes tersebut dilakukan dengan cara-cara yang baik dan akademis. Hal tersebut disampaikan Hamdan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/11/2013), menanggapi kericuhan terjadi dalam sidang putusan perkara pemilukada Provinsi Maluku kemarin.

"Silakan protes putusan MK untuk yang keberatan. Yang mau eksaminasi silakan. Kampus-kampus silakan uji. Itu akan jadi perbaikan yang penting bagi kita," kata Hamdan.

Menurut dia, para pengkritisi tersebut nantinya bisa menyampaikan apa yang salah dalam putusan di MK. Jika memang putusan tersebut terbukti salah, maka lanjut Hamdan, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran yang berharga bagi MK sehingga MK tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.

Namun Hamdan tetap mengingatkan bahwa sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang, putusan MK tetap bersifat final dan mengikat. Hamdan menambahkan, Hakim-Hakim Konstitusi selama ini sudah bekerja keras dalam menangani setiap perkara yang ada. Asas kejujuran juga, menurutnya selalu dijunjung dalam mengambil setiap putusan.

"Jadi kalau mau mengoreksi silakan, tapi kami sudah bekerja keras dan kami memiliki keyakinan kalau apa yang kami putuskan dalam setiap perkara sudah benar," ujar dia.

Wajar ada yang tak puas

Hamdan sendiri menilai, dalam setiap putusan, wajar ada pihak-pihak yang tidak puas. Menurutnya, ketidakpuasan dalam persidangan tidak hanya terjadi di MK, melainkan juga dalam sidang di pengadilan-pengadilan lainnya.

"Silakan tidak puas, dan salah satu pasti tidak puas. Namanya persidangan, pasti salah satu pihak ada yang tidak puas. Tidak mungkin dua-duanya dimenangkan. Semua pengadilan seperti itu," ujar Hamdan.

Oleh karena itu, Hamdan meminta kepada seluruh pihak yang berperkara di MK untuk dapat menghargai dan menerima dengan lapang dada terhadap setiap perkara yang telah diputus MK. Dengan menerima putusan pengadilan, menurut Hamdan, hal tersebut dapat mencerminkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.

"Negara besar adalah negara yang taat pada proses hukum yang ada. Yang taat pada putusan pengadilan," ujar Hamdan.

Selain itu, menghormai putusan pengadilan juga, menurut dia, adalah bagian dari demokrasi. Oleh karenanya, Indonesia sebagai negara yang besar karena demokrasi seharusnya bisa menjunjung tinggi asas tersebut dengan menghormati putusan yang ada di MK.

"Jadi tolong, saya minta kepada Kepala daerah ataupun pengacara yang berperkara disini, bisa menyadarkan pendukung-pendukungnya untuk menghargai proses demokrasi," pungkas Hamdan.

Seperti diberitakan, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengobrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK. Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang.

Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika ruangan sudah berantakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com