Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Bantah Minta Tambahan Uang Urus Kasasi

Kompas.com - 11/11/2013, 17:17 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh membantah pernah meminta tambahan uang untuk pengurusan kasasi terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito. Dia mengaku tak pernah menyampaikan permintaan itu melalui stafnya, Suprapto.

"Tidak pernah," jawab Abu Ayyub ketika bersaksi untuk terdakwa Mario C Bernardo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/11/2013).

Selain itu, menurut Abu Ayyub, dirinya tak pernah menerima fotokopi memori kasasi dari Suprapto. Abu Ayyub menjelaskan bahwa, sebagai staf, Suprapto pun tidak diperkenankan memasuki ruangannya, termasuk ruangan hakim lainnya.

"Tidak ada memori kasasi. Berkas saja sudah tebal," katanya.

Suprapto juga hadir pada persidangan di Pengadilan Tipikor. Suprapto juga tetap pada keterangannya sebelumnya. Pada kesaksian sebelumnya, Suprapto mengatakan bahwa dia pernah menyerahkan fotokopi memori kasasi tersebut di meja Ayyub.

Saat itu, Suprapto menyampaikan kepada Ayyub bahwa ada yang meminta tolong agar kasasi Hutomo dikabulkan dan nantinya akan diberi imbalan Rp 150 juta. Namun, Ayyub tak langsung menanggapi permintaan tersebut.

Menurut Suprapto, atasannya itu akan mempelajari berkas perkara Hutomo terlebih dahulu. Suprapto mengatakan, Ayyub kemudian meminta tambahan sebesar Rp 100 juta. Setelah itu, kembali meminta tambahan Rp 300 juta dengan alasan sulit membantu agar kasasi Hutomo dikabulkan.

Seperti diketahui, Mario Cornelio Bernardo didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi, atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai Rp 150 juta kepada Staf Kepaniteraan di Mahkamah Agung (MA), Suprapto, melalui Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Djodi Supratman. Uang itu disebut untuk mengurus perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi.

Mario merupakan pengacara dari Koestanto Hariyadi Widjaja (Direktur PT Grand Wahana Indonesia) dan Sasan Widjadja. Kedua orang itulah yang awalnya melaporkan Hutomo terkait kasus penipuan dalam pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Kampar, Riau. Dalam kasus ini, Suprapto menyanggupi untuk membantu mengurus perkara Hutomo agar diputus sesuai dengan kasasi dari JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com