Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Peringatkan Hakim MK dan Para Pejabat di Indonesia

Kompas.com - 06/11/2013, 18:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengklaim pihaknya dapat melacak berbagai kegiatan yang dilakukan oleh para pejabat di Indonesia. Oleh karena itu, Agus menitip pesan agar para pejabat tidak berani mencoba-coba melakukan upaya tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun.

Hal tersebut disampaikan Agus menanggapi dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat. Menurut Agus, jika tidak mau bernasib sama dengan pendahulunya, Akil Mochtar, yang kini sudah mendekam di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik Hamdan, Arief maupun Hakim Konstitusi lainnya harus berlaku lurus dan tidak macam-macam.

"Kepada ketua dan wakil ketua MK yang baru, saya minta para hakim MK lainnya dan seluruh pejabat di Indonesia untuk mengubah mindset," kata Agus usai pelantikan Hamdan-Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Pasalnya, lanjut Agus, pihaknya dapat melacak hingga hal-hal yang paling kecil seperti obrolan antar hakim di dalam ruangan. Jika terdapat obrolan yang mencurigakan, PPATK bisa segera mengambil tindakan.

"Jangan dikira omongan-omongan di dalam ruangan, berduaan dianggap tidak diketahui. Karena bagi PPATK, para pejabat itu political ekspose person sehingga dikasih tanda bendera untuk dicermati," lanjut dia.

Bahkan menurut Agus, tertangkap tangannya Akil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu, berdasarkan laporan dari PPATK. Lembaga yang bertugas menganalisa keuangan tersebut mencium adanya gelagat yang tidak beres pada Akil sehingga melakukan pelacakan. Hasil pelacakan itu kemudian dilaporkan ke KPK untuk didalami lebih jauh.

"Kami bisa melihat mereka itu seperti ikan di dalam akuarium. Seperti saudara-saudara ketahui, bahwa OTT terhadap AM oleh KPK itu berawal dari laporan PPATK pada tahun lalu. Jadi para pejabat harus mengubah mindset itu," pungkas dia.

Seperti diberitakan, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK yang baru untuk periode 2013-2016, Jumat (1/11/2013). Ia terpilih melalui mekanisme pemungutan suara yang dilakukan dalam dua putaran. Hamdan sempat bersaing ketat dengan Hakim Konstitusi lainnya, Arief Hidayat, sebelum dinyatakan terpilih sebagai ketua.

Hamdan menggantikan Akil yang ditangkap KPK atas kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Akil juga diduga sebagai pengguna narkotika dan obat terlarang setelah Badan Nasional Narkotika (BNN) mengumumkan hasil uji DNA miliknya identik dengan yang ditemukan di linting ganja di ruangan kantornya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili perkara dugaan pelanggaran etik Akil mengumumkan putusannya. Majelis Kehormatan merekomendasikan Akil diberhentikan dengan tidak hormat. Majelis Kehormatan menilai, Akil telah melakukan berbagai pelanggaran kode etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com