“Untuk daftar pemilih yang masih bermasalah, bisa dicarikan solusi seperti daftar susulan. Namun memang solusi ini harus dilakukan setransparan mungkin, terbuka untuk semua parpol,” ujar Dradjad saat dihubungi Senin (4/11/2013).
Dradjad menekankan transparansi itu penting untuk menjamin validnya data yang dimiliki KPU. Sekecil apa pun ketidaktransparansi yang dilakukan KPU, kata Dradjad, akan mempengaruhi kredibilitas pemilu. Partai politik akan curiga terjadi kecurangan yang menguntungkan partai politik tertentu.
Menurut Dradjad, PAN menilai persoalan DPT ini cukup krusial lantaran data bermasalah yang terakhir terdata mencapai 10,4 juta. Hal ini, sebutnya, menunjukkan persoalan yang besar sekali dalam sistem registrasi kependudukan dan pemilih di Indonesia.
“Kalau di negara maju, menteri yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut sudah mundur,” kata politisi yang juga ekonom ini.
Meski demikian, Dradjad menuturkan PAN tidak mendesak KPU untuk memundurkan jadwal penetapan DPT karena akan menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar. Tahapan pemilu, lanjutnya, bisa molor dengan risiko penundaan penetapan Presiden dan DPR terpilih.
“Penundaan DPT mempunyai risiko konstitusional yang besar sekali. Oleh karena itu, kami memilih the lesser between two evils, mana yang mudhorotnya lebih kecil, sambil mencari solusinya. Penetapan DPT hari ini memiliki mudhorot yang lebih kecil,” ucap Dradjad.
KPU bersikeras menetapkan DPT sesuai dengan jadwal yang disepakati terdahulu, yaitu Senin (4/11/2013). Sikap tersebut diambil meski masih banyak tuntutan penetapan DPT dari DPR dan partai politik.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya tidak menyangkal bahwa masih ada persoalan terkait nomor induk kependudukan (NIK). Soal pemberian NIK kepada pemilih tersebut, kata Hadar, akan diputuskan berdasarkan konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.