Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertibkan Kampanye Pilpres di Media, KPU Bentuk Tim

Kompas.com - 04/11/2013, 10:45 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum akan membentuk tim untuk menertibkan iklan di media massa yang sarat dengan kampanye bakal calon presiden. Tim tersebut akan beranggotakan pihak-pihak dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.

"Jadi sekarang kami ingin bergerak, supaya segera ada kepastian. Publik ingin kami menjawabnya. Sudah ada kesepakartan tim bekerja setelah besok, untuk persoalan kampanye media," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Senin (4/11/2013).

Ia memprediksi, tim tersebut akan mulai bekerja pekan depan. Hadar mengakui, pihaknya sulit menertibkan iklan media massa yang berbau kampanye. Lantaran, katanya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur suatu iklan media disebut kampanye jika menampilkan visi, misi, program dan ajakan memilih.

"Itu kesulitan karena Undang-undang kita seperti itu. KPU, Bawaslu, Dewan Pers, KPI ada perdebatan defisni kampanye," kata Hadar.

Selain itu, lanjutnya, bakal calon presiden yang beriklan di media massa belum ditetapkan sebagai calon presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2014 mendatang. "Yang menentukan capres itu kan KPU, dan baru setelah pemilu legislatif," ujar dia.

Dikatakannya, pada wilayah abu-abu seperti demikianlah tim akan bekerja mendefinisikan, menertibkan dan menegakkan hukum atasnya jika tergolong kampanye.

Di beberapa televisi swasta kerap ditayangkan iklan yang menampilkan capres yang akan diusung partai politik peserta pemilu. Misalnya iklan yang menampilkan Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie alias Ical. Ical adalah pemilik grup media massa.

Selain itu, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo juga sering tampil dalam tayangan iklan di televisi milik Hary. Keduanya diklaim Partai Hanura sebagai capres dan calon wakil presiden partai itu.

Hal yang sama juga terjadi pada Ketua Umum Partai Nasdem di televisi miliknya. Peraturan KPU tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu Legislatif mengatur kampanye media massa baru dapat dilakukan pada 21 hari sebelum masa tenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com