Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Lantik 4 Hakim Agung

Kompas.com - 31/10/2013, 10:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) melantik empat orang hakim agung, Kamis (31/10/2013). Keempat hakim agung tersebut akan mengisi kamar pidana dan perdata di MA.

Mereka adalah Zahrul Rabain yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo. Zahrul akan mengisi kamar perdata. Tiga hakim agung lain akan ditempatkan di kamar pidana MA, yaitu mantan hakim tinggi PT Lampung, Eddy Army; mantan hakim tinggi PT Bandung, Sumardijatmo; dan Wakil Ketua PT Medan, Maruap Dohmatiga Pasaribu.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, pengucapan sumpah dan pelantikan hakim itu dilakukan dengan payung hukum Surat Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2013 tentang Pengangkatan sebagai Hakim Agung pada MA. Ridwan mengatakan, pihaknya berharap, keempat hakim agung tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara di tingkat kasasi.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said dan para hakim agung lainnya. Keempat hakim tersebut diumumkan penetapannya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa, 24 September 2013 lalu.

Rapat paripurna dilakukan setelah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan selesai pada, Senin, 23 September 2013 oleh Komisi III DPR. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Komisi III DPR RI menetapkan Zahrul Rabain yang mendapat 39 suara, Eddy Army (35 suara), Sumardijatmo (28 suara), dan Maruap Dohmatiga Pasaribu dengan (27 suara) sebagai Hakim Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com