Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Jerat Wawan dengan Pasal TPPU?

Kompas.com - 29/10/2013, 20:22 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan lebih jauh dan intensif terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, melalui pengacara Susi Tur Andayani. Hal ini terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak. KPK mendalami kemungkinan untuk menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sekarang prosesnya sedang berjalan, terhadap Wawan itu sekarang kita sedang memeriksa lebih jauh dan intensif. Itu sebabnya beberapa hari yang lalu kita pergi ke daerah Tangsel (Tangerang Selatan) itu sebenarnya untuk melacak lebih lanjut keterkaitannya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (29/10/2013) saat ditanya kemungkinan Wawan dijerat dengan TPPU.

Beberapa waktu lalu, KPK meminta keterangan dan bahan dari Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Pemintaan keterangan ini terkait dengan penyelidikan KPK atas pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010-2012. Diduga, proyek ini masih berkaitan dengan Wawan.

Menurut Bambang, penyelidikan proyek ini akan dikombinasikan dengan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Wawan. “Kita akan kombinasikan itu, sekarang sebenarnya, kalau boleh dibuka, proses lidik itu juga lagi jalan, tapi sebaiknya ini tidak diteruskan karena ini lidiknya sedang berkembang,” lanjut Bambang.

Dia menambahkan, jika penyelidikan terkait Wawan ini sudah naik ke tahap selanjutnya, KPK pasti akan mengumumkan hal tersebut seperti saat menetapkan Akil sebagai tersangka kasus selain dugaan suap Lebak dan Gunung Mas.

“Nah kalau sudah seperti Pak Akil, naik ke tahapan lebih lanjut pasti akan dikemukakan,” ucap Bambang.

Seperti diketahui, selain menjerat Akil dengan pasal penerimaan suap, KPK menetapkan Ketua MK nonaktif itu sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara selain sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas. Belakangan, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com