Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Sudah Menunggu Uang Rp 2 Miliar dari Sukotjo

Kompas.com - 29/10/2013, 15:34 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang mengaku pernah mengantar uang Rp 2 miliar untuk Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Uang dalam kardus itu diterima salah satu sekretaris pribadi Djoko, yaitu Tri Hudi Ernawati, saat Djoko sedang tidak berada di Kantor Korlantas.

"Untuk Rp 2 miliar terdakwa (Budi Susanto) suruh saya antar ke Korlantas. Pak Djoko enggak ada, jadi disuruh antar ke Tiwi. Tapi, yang terima Erna," terang Sukotjo saat bersaksi untuk Budi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (29/10/2013).

Menurut Sukotjo, saat itu Erna meminta agar kardus uang diletakkan di bawah meja, kemudian Erna mengatakan bahwa kardus itu telah ditunggu-tunggu oleh Djoko.

"Katanya (Erna), taruh saja di bawah meja. Ini sudah ditunggu-tunggu oleh Kakor (Djoko)," kata Sukotjo.

Sukotjo mengatakan, awalnya Budi meminta dirinya menyiapkan uang Rp 4 miliar. Uang tersebut kemudian diletakkan dalam dua kardus, masing-masing Rp 2 miliar. Sebanyak Rp 2 miliar sebelumnya telah diserahkan langsung kepada Budi. Budi adalah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.

Sementara Sukotjo sebagai Direktur PT ITI sebagai perusahaan rekanan yang diminta Budi mengerjakan proyek simulator. Budi didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar. Dia juga dianggap telah memperkaya orang lain, yaitu mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo sebesar Rp 36,9 miliar, Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebesar Rp 50 juta, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebesar Rp 3,9 miliar.

Kemudian, ia pun telah memperkaya Primkoppol Polri senilai Rp 15 miliar. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 144,984 miliar atau Rp 121,830 miliar dalam perhitungan kerugian negara oleh ahli dari BPK RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com