Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sefti Akui Pernah Diminta Suaminya Antar Rp 200 Juta untuk Luthfi

Kompas.com - 28/10/2013, 23:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, mengakui pernah diminta suaminya mengantarkan uang Rp 200 juta untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, Sefti meminta sopir pribadi Fathanah, Nur Hasan, untuk mengantar uang itu.

"Waktu itu suami saya telepon. Beliau suruh antarkan uang. Tolong antarkan uang Rp 200 juta. Waktu itu saya ada acara sama teman, jadi yang anter sopir," terang Sefti ketika bersaksi untuk terdakwa Luthfi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Sefti mengatakan, uang itu diletakkan di lemari. Menurut wanita berkerudung ini, tak biasanya Fathanah menyimpan uang dalam jumlah besar di rumah. Namun, Sefti mengaku tak pernah menanyakan asal usul uang maupun tujuan pemberian kepada Luthfi. "Saya tidak tahu. Mungkin utang piutang," kata Sefti menjawab pertanyaan ketua Majelis Hakim Gusrizal.

Uang itu diantar Hasan ke SPBU di kawasan Pancoran, Jakarta. Sefti mengaku baru sekali bertemu Luhfi di sebuah restoran. Saat itu Fathanah mengenalkan Luthfi sebagai teman dekatnya ketika kuliah di Arab Saudi. Hakim tak banyak meminta keterangan Sefti dalam kasus ini.

Hakim anggota Nawawi Pomolango menggali kedekatan Fathanah dan Luthfi. Nawawi mengawalinya dengan menanyakan pekerjaan Sefti dan Fathanah. "Anda ibu rumah tangga atau penyanyi?" tanya Nawawi. "Dulu ibu rumah tangga. Tapi setelah suami saya berkasus sekarang kembali ke entertaint," jawab Sefti. Namun Sefti mengaku tak pernah diminta Fathanah bernyayi atau mengisi acara PKS.

Mengenai pekerjaan suaminya, Sefti juga tak tahu persis. Dia juga mengaku tak tahu apakah ada kerja sama kerja antara suaminya dan Luthfi. "Saya tahunya beliau pengusaha, tapi secara spesifik di bidang apa tidak tahu," ujar pelantun "Papa Kini Sendiri" itu.

Luthfi didakwa bersama temannya Fathanah menerima Rp 1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com