Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usulkan 65 Pemekaran Daerah, Mendagri: Ampres Belum Terbit

Kompas.com - 25/10/2013, 16:13 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR menyetujui 65 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengambil sikap atas usulan itu dan belum ada amanat presiden (ampres) terkait RUU tersebut.

"(RUU) belum sampai ke kami. Saya belum tahu apakah sudah sampai ke Presiden atau belum. Sampai saat ini belum ada ampres-nya," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Dikatakannya, sebelum menerbitkan ampres, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meminta pertimbangan dari beberapa kementerian, termasuk pada Kemendagri. "Presiden, sebelum menerbitkan ampres, akan ada pertimbangan. Kalau DPR mengajukan tentu kami (pemerintah) tunggu dulu bagaimana komentar Presiden. Biasanya dirapatkan dulu sebelum ampres dikeluarkan," katanya.

Dia menuturkan, begitu Presiden menugaskan pihaknya untuk memberi pertimbangan atas ampres, dia akan segera melakukannya. Ia mengatakan, landasan pemerintah menerbitkan ampres dan mengambil sikap atas usulan DOB adalah Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Wilayah.

Ia mengatakan, tidak mau berspekulasi soal bagaimana sikap lembaganya terhadap RUU itu. "Saya tidak mau berspekulasi, soalnya ini soal politik yang semua orang sensitif," ujar Gamawan.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan memberi persetujuan pada usul Komisi II tentang 65 Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satunya adalah usulan pemekaran provinsi.

Dalam pidatonya, Ketua DPR Marzuki Alie menjelaskan, delapan provinsi yang dimaksud adalah Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.

"RUU-RUU ini akan segera dibahas mulai masa persidangan yang akan datang," kata Marzuki, di ruang rapat paripurna, Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Marzuki menyampaikan, faktor yang mendorong pembentukan DOB antara lain adalah faktor perbatasan daerah dengan negara lain dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, jumlah penduduk, potensi daerah dan potensi ekonomi, memperpendek rentang kendali, aspek pertahanan, keamanan dan alasan historis, serta kultural dan budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com