Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2013, 21:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengaku lega setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka dalam kasus Hambalang. Pasalnya, hal ini dapat menunjukkan komitmen Partai Demokrat yang menjadikan hukum sebagai panglima.

Marzuki menjelaskan, Partai Demokrat sebenarnya cukup terganggu dengan adanya kasus Hambalang. Di satu sisi, partainya juga sangat mungkin melakukan intervensi dalam penanganannya jika ingin menjaga stabilitas Partai Demokrat. Akan tetapi, intervensi itu tak dilakukan karena Demokrat enggan masuk ke ranah hukum.

"Kita semua lega karena kasus ini bisa berlanjut. Demokrat sebenarnya berdarah-darah dengan kasus Hambalang. Bisa saja intervensi, dorong KPK supaya cepat, tapi tidak dilakukan. Hukum harus mandiri," kata Marzuki, melalui pesan singkat, Kamis (17/10/2013).

Lebih jauh, Marzuki meminta masyarakat proses hukum Hambalang secara cerdas. Kasus korupsi, kata Marzuki, telah menjadi masalah bersama dan bisa menjerat siapapun tanpa terkecuali pejabat tinggi, atau rakyat jelata sekali pun.

"Korupsi itu adalah penyakit kita bersama sebagai bangsa. Biarkan KPK bekerja secara profesional, bongkar semua kasus korupsi di semua level," ujarnya.

KPK menahan Andi Mallarangeng di Rutan KPK, Jakarta, Kamis. Andi ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama hampir enam jam. Andi disangka melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Andi ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Andi pada Desember 2012. Hingga hari ini, Andi sudah tiga kali diperiksa sebagai tersangka. Namun, pada dua pemeriksaan sebelumnya, KPK menilai belum perlu untuk menahan Andi. Dalam kasus Hambalang, Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar. Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com