Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/10/2013, 23:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Daryono, sopir Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Selasa (8/10/2013), kembali mangkir dari pemeriksaan Majelis Kehormatan MK. Ini adalah ketidakhadirannya dalam dua jadwal pemeriksaan majelis tersebut.

"Kami panggil, tapi belum berhasil. Belum bisa ditemui," aku Ketua Majelis Kehormatan MK Haryono, Selasa malam. Menurut dia, Daryono juga sudah tak bisa lagi dihubungi, keberadaannya pun tak lagi diketahui.

Sebelumnya Daryono juga tak hadir dalam jadwal pemeriksaan Majelis Kehormatan MK, Senin (7/10/2013). Haryono mengaku tak dapat mengambil tindakan atas ketidakhadiran sopir yang diduga sangat dekat hubungannya dengan Akil ini.

Majelis Kehormatan MK, ujar Akil, bukan badan yang melakukan pemeriksaan pidana dengan kewenangan memanggil paksa saksi. Satu-satunya yang bisa dijalankan majelis tersebut dengan ketidakhadiran Daryono adalah dengan tetap memeriksa saksi lain. "Tidak terhambat ketidakhadiran Daryono," tegas dia.

Daryono diketahui pula sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi. Namun, panggilan itu pun tak dipenuhinya. Sopir ini dinilai cukup dekat dengan Akil. Salah satu mobil milik Akil pun diketahui diatasnamakan Daryono.

Akil tertangkap tangan KPK di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, dengan dugaan menerima suap terkait penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil pun diduga menerima sejumlah suap terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com