Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Pastikan Temuan di Ruang Akil adalah Ganja dan Sabu

Kompas.com - 06/10/2013, 15:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan barang yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar adalah ganja dan sabu. Dua buah pil berwarna hijau dan kuning adalah sabu (baca: BNN: Sabu di Ruangan Akil Kemasan Baru).

Kesimpulan ini merupakan hasil uji laboratorium terhadap barang temuan yang selesai diuji BNN Sabtu (8/10/2013).

“Untuk tiga linting yang diduga ganja masih utuh dan satu linting yang sudah dipakai, positif ganja dan mengandung THC atau narkotika golongan I jenis ganja yang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dilarang penyalahgunaan dan peredarannya di Indonesia,” kata Humas BNN Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Sumirat dan petugas BNN lainnya menyambangi Gedung KPK untuk mengambil contoh urine dan rambut Akil.

Dia melanjutkan, dua pil yang masing-masing berwarna ungu dan hijau yang ditemukan penyidik KPK di ruangan Akil positif mengandung metamphetamine yang juga dilarang peredarannya di Indonesia. Dua pil itu adalah sabu dalam kemasan yang tidak biasa.

“Yang sesuai dengan UU Narkotika dilarang peredarannya sesuai dengan lampiran satu, nomor urut 61,” tambah Sumirat.

Periksa rambut dan urine Akil

Selanjutnya, BNN akan membawa contoh urine dan rambut Akil untuk dilakukan uji laboratorium. Hal ini dilakukan untuk membuktikan apakah Akil menggunakan ganja dan obat-obatan terlarang itu atau tidak.

Menurut Sumirat, paling tidak dibutuhkan waktu 14 jam untuk mendapatkan hasil uji laboratorium terhadap urin dan rambut Akil tersebut.

Sebelumnya, BNN diminta MK untuk menguji temuan tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Akil di kantor MK, beberapa waktu lalu.

Penyidik KPK menemukan tiga linting yang diduga ganja utuh, satu linting yang diduga ganja sudah dipakai, serta dua buah pil berwarna hijau dan ungu.

Permintaan itu dilayangkan MK pada Jumat (4/10/2013) malam. Kemudian, sejak malam itu hingga Sabtu (5/10/2013) pagi, BNN melakukan uji laboratorium terhadap barang temuan tersebut.

Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala derah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com