Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Sekda Bandung Mengaku Ditanya soal Rekaman Percakapan Dada

Kompas.com - 01/10/2013, 17:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengaku, ketika menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2013), penyidik memutar rekaman pembicaraan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial pemerintah kota. Yossi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Dada.

"Semuanya soal Dada, terutama terkait rekaman percakapan Dada," kata Yossi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai pemeriksaan.

Namun, Yossi enggan mengungkapkan isi rekaman percakapan yang diperdengarkan penyidik KPK kepadanya itu. Dia malah mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini berjalan cepat dan fokus. "Karena fokus, pemeriksaan jadi cepat. Bahkan, tadi juga masih sempat ngobrol dengan penyidik," ujarnya.

Yossi menjabat sebagai sekda Bandung menggantikan Edi Siswadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diperiksa KPK karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Bandung tersebut.

Selain memanggil Yossi, KPK memeriksa sejumlah saksi lainnya, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Aat Safaat Hodijat; ajudan Dada, Adhi Al-Afwan Izwar; dan seorang PNS di DPKAD Pemkot Bandung, Pupung Hadijah.

Kasus dugaan suap terkait penanganan perkara bansos Pemkot Bandung ini melibatkan enam tersangka. Selain Dada dan Edi, mereka yang jadi tersangka adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung yang juga orang dekat Dada, serta seorang pria bernama Asep yang diduga suruhan Toto.

Kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan Setyabudi dan Asep sekitar Maret 2013. Keduanya ditangkap di kantor PN Bandung seusai diduga bertransaksi suap dengan barang bukti uang senilai Rp 150 juta. Diduga, pemberian suap dilakukan untuk mengurus penanganan perkara korupsi bansos Bandung yang ketika itu bergulir di PN Bandung.

Adapun Setyabudi merupakan hakim yang menangani perkara korupsi bansos bersama dengan hakim Ramlan Comel dan Djodjo Djohari. Kini, empat tersangka sudah menjalani proses pengadilan di PN Tipikor Bandung. Saat ini, Dada dan Edi masih menjalani proses penyidikan di KPK.

Kasus dugaan suap kepada hakim Setyabudi ini diduga melibatkan sejumlah hakim lainnya. Surat dakwaan Setyabudi yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan di PN Bandung beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso menerima uang dari Dada dan Edi melalui Toto yang diserahkan kepada Setyabudi.

Singgih disebut mendapatkan jatah 15.000 dollar AS, kemudian hakim Ramlan dan Djodjo masing-masing 18.300 dollar AS. Saat dikonfirmasi soal dugaan keterlibatan tiga hakim ini, Yossi mengaku tidak tahu dan tidak diajukan pertanyaan seputar keterlibatan hakim lain selama diperiksa penyidik KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com