Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Bantah Furnitur yang Disita KPK Pemberian Adhi Karya

Kompas.com - 30/09/2013, 11:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey buka suara tentang penyitaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Manado, Sulawesi Utara. Olly membantah furnitur yang disita KPK dari rumahnya itu adalah pemberian perusahaan konstruksi, PT Adhi Karya.

"Itu bukan pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima dari Direktur Adhi Karya," ujar Olly di Kompleks Parlemen, Senin (30/9/2013).

Ketua Komisi XI DPR ini juga menampik penyitaan furnitur oleh KPK itu terkait dengan jabatannya dulu sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran. Dia menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.

"Saya kan sering dipanggil untuk memberikan keterangan. KPK bukan lembaga sembarangan, kita harus support aparat hukum dalam rangka penegakan hukum," ucap Olly.

KPK menyita beberapa barang berupa perabot funiture dari rumah Bendahara PDI-P Olly Dondokambay di Minahasa Utara. Selain menyita perabot furnitur, penyidik KPK juga menyita kuitansi pembelian dari toko di Jakarta.

Kompas.com/Ronny Adolof Buol Pintu gerbang rumah Bendahara PDI-P Olly Dondokambey tampak tertutup dengan portal. Rumah yang terletak di Minahasa Utara ini digeledah KPK.

Sebelum penggeledahan dilakukan, media massa lokal sudah terlebih dulu mengetahui penggeledahan itu. Sebuah surat dengan kop Komisi Pemberantasan Korupsi No R-1146/20-2 /09/2013 tertanggal 11 September 2013 tentang permintaan izin penggeledahan tiga rumah milik Olly Dondokambey sudah terlanjur bocor lebih dulu. Surat itu menjadi pemberitaan utama di beberapa media lokal di Manado hari ini.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono tersebut  menyebutkan bahwa rumah atau pekarangan tertutup diduga sebagai tempat disembunyikan barang bukti sehubungan dengan tindak pidana korupsi.

Adapun, penyitaan itu karena diduga satu set furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Ihwal pemberian itu juga dibenarkan salah satu saksi kasus ini yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya saat diperiksa KPK.

Tudingan Nazaruddin

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengatakan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey menerima banyak barang dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang. PT Adhi Karya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang menjadi pelaksana proyek pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

“Olly itu banyak menerima barang dari Adhi Karya terkait proyek Hambalang,” kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/9/2013) seusai menjalani pemeriksaan.

Nazaruddin juga mengungkapkan bahwa Olly selama ini dilindungi kekuasaan yang lebih besar, yakni wakil ketua DPR. Namun, Nazaruddin yang juga pernah menjadi anggota DPR ini tidak menyebutkan nama wakil ketua DPR yang dimaksudnya itu.

“Olly banyak yang back up, banyak kekuasaan di belakangnya untuk mengamankan Olly,” ujarnya.

Selain itu, Nazaruddin menuding Olly menerima uang dari proyek Hambalang yang nilainya Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai penerimaan uang tersebut.

Dia hanya menjawab bahwa Olly menerima uang dari Machfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras), pengusaha Paul Nelwan, serta Mindo Rosalina Manulang (mantan anak buah Nazaruddin). Menurut Nazaruddin, Olly yang ketika itu menjadi pimpinan Badan Angggaran DPR berperan dalam mengatur agar anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga itu digolkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com