"Menurut Anda, apa kebijakan Pak Denny yang salah selama jadi Wamen?" tanya Abdullah.
Gunarso yang merupakan Inspektur Wilayah I Kemenhuk dan HAM itu tampak bingung menjawab pertanyaan Abdullah. Denny yang merupakan ketua pansel juga berada di depannya bersama jajaran pansel lainnya. Tak berapa lama, dia mengungkapkan pendapatnya tentang kinerja Denny.
"Mohon maaf, kalau menurut saya apa yang dilakukan Pak Wamen semua benar. Cuma ada sesuatu yang kurang terkait dengan strategi," jawab Gunarso.
"Karena itu waktunya malam. Sebetulnya tidak bisa masuk begitu saja karena ada prosedur dan berjalan tiap tahun. Pegawai itu memang menjalankan prosedur, dan mengambil narapidana ada dasar hukumnya," katanya.
Abdullah pun kembali bertanya, "Itu Wamen sedang kunker atau sidak?"
Menurut Gunarso, menangkap narapidana atau warga binaan dalam lapas adalah bagian dari operasional. "Itu bukan kunker bukan sidak, itu operasional mau ngambil warga binaan," jawab Gunarso.
Dalam menjawab pertanyaan ini, Gunarso beberapa kali mengucap kata maaf terlebih dahulu. Denny pun hanya tersenyum dan mengangguk mendengar jawaban Gunarso.
Dalam wawancara itu, Gunarso juga menyatakan kesiapannya untuk menjabat Dirjen Pas. Meniti karier di Kementerian Hukum dan HAM, Gunarso adalah Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan pada 1980 yang laihir pada 1958.
Saat ini, dia adalah Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum menempati jabatan ini, dia menapaki beragam penugasan, mulai dari Kasubsi Keamanan Lapas Bekasi, Kepala Pengamanan Lapas Bekasi, Karutan Klungkung, Kalapas Kalianda dan Pati, Kabid Pas di Sumbar dan Yogyakarta, hingga Kadivpas di Papua, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.
Gunarso menambah catatan pendidikannya dengan mengambil jurusan Administrasi Negara STIA LAN. Selain itu, berbagai diklat teknis dia ikuti, mulai Diklat Teknis Manajerial Tingkat Madya, Diklat Teknis Manajemen Konflik, sampai Diklat PIM II. Gunarso pernah dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan 30 Tahun.
Dalam makalah yang dia ajukan dalam seleksi ini, Gunarso mengusulkan beragam langkah terutama untuk mengatasi ketimpangan kapasitas untuk warga binaan. Dia mengusulkan optimalisasi instrumen yang mengarahkan para narapidana bisa lebih cepat bebas, redistribusi warga binaan, peningkatan kapasitas lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, dan pengarahan para pengguna narkoba ke panti rehabilitasi alih-alih dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan.
Dalam LHKPN 2012, Gunarso tercatat memiliki total kekayaan Rp 783,955 juta dengan harta tak bergerak senilai Rp 501,15 juta, harta bergerak senilai Rp 212 juta, dan uang tunai atau harta setara kas senilai Rp 70,805 juta. Gunarso bersaing dengan 9 kandidat Dirjen Pas lainnya.
Dari seluruh tahapan seleksi, akan dicari tiga kandidat yang akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian salah satunya diangkat menjadi Dirjen Pemasyarakatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.