Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Diminta Lindungi Vanny Rossyane

Kompas.com - 21/09/2013, 07:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta melindungi tersangka kasus narkoba Vanny Rossyane. Permintaan ini terkait dengan pengungkapan Vanny secara blak-blakan tentang penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, terlepas dari sangkaan memakai narkoba jenis sabu, LPSK perlu mempertimbangkan "jasa" Vanny yang telah mengungkapkan penyimpangan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur.

"LPSK harus memberikan perlindungan fisik dan hukum kepada Vanny. Terlebih lagi, ancaman yang sangat berbahaya dari gembong narkoba Freddy Budiman setiap saat bisa terjadi," kata Didi di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).

Seperti diketahui, Vanny mengungkapkan bahwa kekasihnya, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman, kerap berpesta narkoba di dalam lapas. Akhirnya, Kepala Lapas saat itu, Thurman Hutapea, dicopot dan Freddy dipindahkan ke lapas di Nusakambangan.

Didi berpendapat, Vanny bisa menjadi whistle blower atau pengungkap aib jika kembali bersedia mengungkap penyimpangan lain, terutama jaringan narkoba yang dia ketahui. Jika dilakukan, Vanny layak mendapatkan hukuman seringan-ringannya.

Jika bersedia menjadi pengungkap aib, kemungkinan dia hanya akan masuk ke panti rehabilitasi. Namun, bukan hanya penyimpangan di lapas yang diharapkan dapat diungkap oleh Vanny. "Lebih jauh (diharapkan) ia bisa mengungkap jaringan mafia narkoba milik Freddy yang diketahuinya," pungkas politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, Vanny ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri saat sedang mengonsumsi sabu di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013). Dua paket narkoba seberat 0,27 gram dan 0,58 gram ditemukan bersamanya. Hasil tes urine juga menunjukkan model majalah pria dewasa itu positif mengonsumsi sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com